Skandal Tukar Guling 18 Tahun di Cilacap: Warga Patimuan Tagih Sertifikat, Dana Rp677 Juta Raib Entah Ke Mana?

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, JAWA TENGAH – Aroma tidak sedap menyelimuti proses tukar guling lahan eks bengkok Desa Bangunreja yang terletak di wilayah administrasi Desa Patimuan, Kabupaten Cilacap.

 

Sebanyak 104 kepala keluarga kini menuntut keadilan setelah hak sertifikat tanah mereka terkatung-katung sejak tahun 2008, padahal warga telah melunasi pembayaran dengan total fantastis mencapai Rp677.139.529.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, di tengah ketidakpastian yang dialami 104 warga ini, muncul kejanggalan yang memicu amarah: sebanyak 45 bidang tanah lainnya justru telah berhasil terbit sertifikatnya. Padahal, warga di 45 bidang tersebut diketahui baru melakukan pembayaran belakangan.

 

Kejanggalan Izin Prinsip & Dugaan Diskriminasi

Perwakilan warga mengungkapkan bahwa Izin Prinsip tukar guling ini sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten sejak tahun 2008.

 

Namun, hingga detik ini di tahun 2026, warga yang taat aturan dan membayar sejak awal justru dianaktirikan.

 

“Ini murni diskriminasi dan kedzaliman birokrasi.

 

Kami pemegang bukti kwitansi sah sejak 2008, total uang ratusan juta sudah masuk ke kantong panitia, tapi kenapa yang baru bayar belakangan yang dapat sertifikat? Ada apa dengan BPN dan Pemdes?” tegas perwakilan warga Desa Patimuan.

 

Dugaan Persekongkolan Jahat & Upaya Cuci Tangan

Warga menduga kuat adanya praktik “Mafia Tanah” yang melibatkan jaringan oknum lintas instansi, mulai dari Oknum Pegawai BPN Cilacap, Pokmas PTSL, Panitia Tukar Guling, hingga oknum di jajaran Pemerintah Desa Patimuan dan Desa Bangunreja.

 

Kecurigaan warga memuncak saat dilakukan audiensi resmi di Kantor Desa Patimuan beberapa waktu lalu.

 

Meski dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait, pihak Pemdes Bangunreja dan Panitia justru MANGKIR (tidak hadir).

Baca Juga:  Ratusan Keluarga Besar ASAM GARAM Gelar Silaturahmi Akbar “Seduluran Selawase” di lapangan desa Ujunggagak

 

Sikap ini dinilai warga sebagai upaya pengecut untuk cuci tangan dan menghindari tanggung jawab atas dana Rp677 juta yang telah mereka kumpulkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Mati Mesin di Perairan Karangbolong, Cilacap, 11 Nelayan Dievakuasi 
Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  
GKJ Hosiana Patimuan Ngawontenaken Kebaktian Minggu, Sakramen Bujana Suci, lan Tradisi Undhuh-Undhuh Kanthi Hikmat lan Sukacita
BPD Desa Pegadingan Soroti Profesionalisme Media Saat Sosial Kontrol Pamsimas
Ketua BPD Pegadingan Soroti Kualitas Pekerjaan, Klaim Beton dan Aspal Cepat Rusak
Tindakan Tak Pantas Oknum Guru di SMKN 1 Karangpucung Cilacap Viral di Media Sosial
Penyelamatan Dramatis Anak yang Memanjat Tower di Dusun Bugel Berakhir Selamat
Majelis Ta’lim Mujahadah Thoriqoh Syadziliyah Desa Sidamulya menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:36 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Karangbolong, Cilacap, 11 Nelayan Dievakuasi 

Kamis, 24 September 2026 - 02:08 WIB

Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  

Senin, 21 September 2026 - 00:46 WIB

GKJ Hosiana Patimuan Ngawontenaken Kebaktian Minggu, Sakramen Bujana Suci, lan Tradisi Undhuh-Undhuh Kanthi Hikmat lan Sukacita

Rabu, 16 September 2026 - 11:45 WIB

BPD Desa Pegadingan Soroti Profesionalisme Media Saat Sosial Kontrol Pamsimas

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Ketua BPD Pegadingan Soroti Kualitas Pekerjaan, Klaim Beton dan Aspal Cepat Rusak

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB