Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENANG 16/7/2026– Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, kini tengah berada di bawah radar kontrol sosial media massa.

Proyek keairan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai ratusan juta rupiah ini dinilai memicu pertanyaan teknis mengenai kesesuaian metode pengerjaan di lapangan. 

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Cileumeuh ini dialokasikan melalui nilai bantuan sebesar Rp 195.000.000,-. Pekerjaan swakelola tersebut dilaksanakan oleh kelompok P3A Mekarsari I di bawah naungan Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Kementerian Pekerjaan Umum. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Teknis Konstruksi di Lapangan
Indikasi ketidaksesuaian metode kerja mencuat menyusul temuan visual di lokasi pengerjaan.

Rangkaian pemasangan batu kali untuk dinding irigasi terpantau dilakukan di tengah parit galian yang masih digenangi air keruh dan lapisan lumpur aktif.

Di sepanjang jalur galian tersebut, pelaksana memasang konstruksi pengaman atau bekisting dari bambu dan kayu darurat, tanpa terlihat adanya upaya pengurasan air (dewatering) ataupun pengerukan lumpur terlebih dahulu sebelum material batu dipasang. 

Dari kacamata teknis konstruksi keairan, kondisi medan kerja yang basah dan berlumpur ini dinilai sangat berisiko.

Muncul dugaan bahwa air genangan dapat merusak rasio campuran mortar (adukan semen) sehingga kehilangan daya rekat yang sempurna.

Selain itu, struktur pasangan batu yang ditengarai langsung ditumpuk di atas lumpur tanpa galian pondasi yang kokoh dikhawatirkan rawan memicu penurunan struktur (amblas) di kemudian hari, yang berpotensi memperpendek umur pakai bangunan publik tersebut. 

Upaya Konfirmasi Berjenjang: P3A Buntu, Kades Angkat Bicara
Guna menelusuri kebenaran teknis pelaksanaan swakelola tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi berjenjang.

Namun, upaya jurnalis untuk meminta penjelasan dari Ketua Kelompok P3A Mekarsari I selaku pelaksana langsung di lapangan tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Kementan dan Satgas Pangan Polri Siap Periksa 300 Perusahaan Sawit demi Stabilkan Harga TBS

Pihak pelaksana P3A terkesan enggan merespons dan menutup diri dari konfirmasi pers.

Langkah pencarian informasi akhirnya berlanjut ke tingkat Pemerintah Desa.

Demi memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides), awak media langsung menghubungi Kepala Desa Mulyasari, Pak Tohari.

Pihaknya membantah tudingan adanya kelalaian kerja dan menjelaskan bahwa kondisi geografis lahan yang basah telah disiasati dengan metode khusus berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak balai. 

“Besok dicek bareng. Kemarin sudah dibahas dengan KMB (Konsultan Manajemen Balai) dari BBWS… Karena tanah yang gembur karena banyak air… Gak mungkin digali dalam.. Justru setiap pinggiran dikasih pancangan bambu.

Monggo besok ke lokasi,” jelas Pak Tohari secara tertulis kepada wartawan.
 
Menurut penjelasan pemerintah desa, tingginya volume air membuat karakteristik tanah di lokasi menjadi sangat gembur, sehingga kedalaman galian tidak dapat dipaksakan lebih dalam.

Pemasangan pancangan bambu di setiap sisi luar parit diklaim sebagai solusi teknis yang dipilih guna menstabilkan tanah yang bergerak agar struktur dinding irigasi tetap terjaga. 

Fungsi Kontrol Sosial Media dan Perlunya Uji Teknis
Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, awak media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial guna mengawal penggunaan keuangan negara di lapangan.

Agenda peninjauan bersama yang dijadwalkan di lokasi diharapkan dapat membuka transparansi penuh atas pelaksanaan proyek ini. 

Lebih lanjut, publikasi ini sekaligus menjadi jembatan informasi agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pengawas dari Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy segera turun melakukan verifikasi teknis secara resmi.

Hal ini krusial guna menguji apakah klaim metode pancang bambu di atas lahan basah tersebut memang sudah sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi mutu kementerian, demi menjamin asas kemanfaatan jangka panjang bagi sektor pertanian setempat.(Panji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026
Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS
Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek Irigasi P3-TGAI di Kamulyan Mencuat,
Sidak Lapangan Proyek Optimasi Lahan di Patimuan,
Diduga Pakai Batu Bekas, Proyek Irigasi P3-TGAI Senilai Rp 195 Juta di Cipari Menuai Sorotan
Proyek Irigasi P3-TGAI di Ciruyung Diduga Asal-asalan
Refleksi HUT Ke-59, GKJ Hosiana Patimuan Ajak Jemaat Perbarui Komitmen Pelayanan Melalui Ibadah Taize
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17 WIB

Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:50 WIB

Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:03 WIB

Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek Irigasi P3-TGAI di Kamulyan Mencuat,

Berita Terbaru