Sempat Ditolak Masuk Sekolah Karena Alasan Kuota Habis, Akhirnya Bintang Resmi Diterima di SDN 3 Purwodadi Patimuan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CILACAP, 15 Juli 2026 — Setelah sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai media online terkait penolakan siswa dengan alasan kuota penuh, permasalahan pemenuhan hak pendidikan bagi anak di wilayah Kabupaten Cilacap akhirnya menemui titik terang.

Bintang Alfarzqi, anak dari pasangan Bapak Suhendar dan Ibu Amy, kini telah dipastikan dapat menempuh jenjang pendidikan dasar setelah secara resmi diterima untuk belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Purwodadi, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Rabu, 15/07/2026.

Kabar bahagia tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga kepada awak media melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua dari Bintang Alfarzqi mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya yang mendalam setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Patimuan merespons cepat situasi yang dialami oleh anaknya.

Sebelumnya, Bintang Alfarzqi yang merupakan alumni dari Taman Kanak-Kanak (TK) Kartini Purwodadi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 3186592407 sempat mengalami hambatan serius dalam proses pendaftaran.

Ia sempat ditolak masuk sekolah dasar negeri tersebut dengan alasan kuota daya tampung siswa telah habis, hingga ceritanya menyebar luas di jejaring sosial.

Sesaat setelah pemberitaan mengenai penolakan tersebut mencuat dan viral, respons proaktif segera ditunjukkan oleh instansi pendidikan setempat yang langsung menghubungi pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam konfirmasinya kepada awak media, Suhendar secara terbuka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada awak media yang ikut mengawal, serta Dinas Pendidikan dan Korwil setempat yang telah membantu memfasilitasi proses penanganan hingga sang anak akhirnya bisa diakomodir untuk bersekolah.

“Terima kasih Abang atas bantuan nya, anak saya bisa masuk sekolah di SDN 3, tadi ditelpon oleh pihak dinas korwil untuk masuk dan daftar.

Baca Juga:  Kuota Penuh, Anak Usia Wajib Belajar di Purwodadi Ditolak di 3 SDN Kecamatan Patimuan

Dan saya ucapkan terima kasih ke pihak dinas pendidikan Cilacap beserta korwil wilayah Patimuan.

Berkat bantuan dan dukungan nya anak saya bisa ikut belajar,” cetus orang tua siswa dengan nada haru.

Dengan adanya kepastian ini, Bintang Alfarzqi yang tercatat lahir di Cilacap pada tanggal 6 Desember 2018 kini dapat bersiap-siap untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana anak-anak seusianya.

Pihak keluarga berharap momentum ini dapat menjadi lembaran baru yang positif bagi masa depan pendidikan sang anak.

Langkah taktis dan cepat yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap beserta Korwil Patimuan pasca viralnya kasus pembatasan kuota ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Hal ini membuktikan pentingnya fungsi kontrol media dan komitmen bersama dalam menjamin bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah di daerah yang kehilangan hak dasarnya untuk mendapatkan pendidikan yang layak hanya karena kendala teknis daya tampung.
(Sastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsultan Proyek Oplah Kedungreja Pastikan Pekerja Kini Patuhi Standar K3
Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026
Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS
Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:
Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek Irigasi P3-TGAI di Kamulyan Mencuat,
Sidak Lapangan Proyek Optimasi Lahan di Patimuan,
Diduga Pakai Batu Bekas, Proyek Irigasi P3-TGAI Senilai Rp 195 Juta di Cipari Menuai Sorotan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:59 WIB

Konsultan Proyek Oplah Kedungreja Pastikan Pekerja Kini Patuhi Standar K3

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17 WIB

Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:50 WIB

Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:03 WIB

Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara

Berita Terbaru