Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 8/9/2026 – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan kawasan hutan dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pengambilalihan perkara ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 14 Juli 2026 jo. Nomor: Prin-119a/F.2/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026. Perkara ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di atas areal yang dikelola oleh PT INHUTANI V di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Tim Penyidik telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, di antaranya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi;

Penyitaan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara;

Permintaan perhitungan kerugian keuangan negara kepada Tim Ahli.

Dari hasil pemeriksaan awal, Tim Penyidik menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, yakni berupa aktivitas penanaman perkebunan tebu secara tidak sah oleh PT PSMI di kawasan hutan milik PT INHUTANI V Provinsi Lampung. Perbuatan ini dinilai telah berakibat pada timbulnya kerugian keuangan negara.

Hingga saat ini, Tim Penyidik JAM PIDSUS masih terus memperkuat konstruksi hukum peristiwa pidana tersebut serta melengkapi alat bukti guna menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.

Red.

Baca Juga:  Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi*
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dengan Beragam Modus*
Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat
*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

Rabu, 16 September 2026 - 23:29 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 

Selasa, 8 September 2026 - 07:06 WIB

12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun

Selasa, 8 September 2026 - 06:58 WIB

Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara

Berita Terbaru