Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 29/8/2026 — Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat.

Dalam operasi penindakan marathon selama lima hari pada 25–29 Agustus 2026, Tim Penyidik JAM PIDSUS bersama Badan Pemulihan Aset sukses mengamankan deretan aset bernilai fantastis milik Tersangka SDT alias Aseng dkk.

Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang berhasil disita dan disegel di lapangan menembus angka Rp338,3 miliar.
Penyitaan berskala besar ini menyasar pusat nadi operasional tambang, mulai dari kawasan perairan, area pit tambang, hingga jajaran properti tanah dan bangunan:
Armada Laut Utama (Rp300 Miliar): Penyidik menguasai jalur logistik perairan dengan menyita 7 unit Kapal Tongkang dan 9 unit Kapal Tug Boat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat Berat Operasional (Rp32 Miliar): Sebanyak 16 unit alat berat yang biasa beraktivitas di lokasi tambang—terdiri dari Excavator, Grader, Loader, hingga Vibro—kini resmi dihentikan dan disegel.

Armada Darat & Logistik (Rp6,3 Miliar): Puluhan unit kendaraan operasional seperti Dump Truck Hino, Dongfeng, serta mobil lapangan Double & Single Cabin turut diamankan.

Properti Strategis (Rp1,438 Miliar): Beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya tak luput dari tindakan penyegelan.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan dan dititipkan sesuai prosedur hukum acara pidana guna menjaga keutuhan serta nilai ekonomisnya selama proses hukum berlangsung.

Redaksi.

Baca Juga:  Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM
Aroma Kongkalikong di Balik Anggaran Publikasi DPRD Indramayu
Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus
Sinergitas Aparat TNI-POLRI Jatipurno Jaga Keamanan Wilayah
Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:34 WIB

*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:26 WIB

Aroma Kongkalikong di Balik Anggaran Publikasi DPRD Indramayu

Senin, 29 Juni 2026 - 05:17 WIB

Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB