Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 18/9/2026– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda empat dari PT PSMI pada Kamis, 17 September 2026.

Penyitaan ini dilaksanakan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung. Tindakan ini berdasarkan serangkaian surat perintah penyidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu:

Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-46/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 14 Juli 2026;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-119a/F.2/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026; serta

Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-122a/F.2/Fd.2/08/2026 tanggal 28 Agustus 2026.

Adapun rincian 11 unit kendaraan yang disita sebagai barang bukti dari PT PSMI adalah sebagai berikut:

1 unit mobil Honda CR-V RM3

1 unit mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4×4

1 unit mobil Toyota Innova Zenix

1 unit mobil Honda CR-V RS58

1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V

1 unit mobil Honda CR-V RM3

1 unit mobil Toyota Alphard 2.5

1 unit mobil Toyota Kijang Innova G

1 unit mobil Mitsubishi Canter FE 71 N (4×2) M/T

1 unit mobil Mitsubishi Strada CR 2.8 AM DC GLX (4×4) M/T

1 unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna merah

Seluruh barang bukti yang disita tersebut telah diamankan oleh Tim Penyidik guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Red.

Baca Juga:  Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun
Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi*
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dengan Beragam Modus*
Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat
*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

Rabu, 16 September 2026 - 23:29 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 

Selasa, 8 September 2026 - 07:06 WIB

12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun

Selasa, 8 September 2026 - 06:58 WIB

Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara

Berita Terbaru