PANGANDARAN – BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui berbagai kanal layanan digital hingga program jemput bola, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Fauzi Nugraha, mengatakan transformasi layanan tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan peserta adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165. Melalui layanan ini, peserta dapat melakukan pendaftaran peserta mandiri, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pembaruan data kepesertaan, hingga pengecekan status kepesertaan secara praktis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut menyediakan beragam fitur, mulai dari pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan, pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga layanan administrasi lainnya secara daring.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam untuk memberikan informasi sekaligus membantu peserta yang membutuhkan layanan maupun konsultasi terkait Program JKN.
“Berbagai kanal layanan ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Ahmad Fauzi Nugraha, Senin (27/7/2026).
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun jaringan telekomunikasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan BPJS Keliling. Layanan ini dapat dihadirkan berdasarkan permintaan pemerintah desa sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan administrasi secara langsung.
Menurut Fauzi, layanan tersebut baru-baru ini telah dilaksanakan di Desa Cibenda, Kabupaten Pangandaran.
“Seperti yang belum lama ini kami lakukan di Desa Cibenda. Masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.
Selain mempermudah layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai kemampuan hingga seluruh kewajiban lunas dan status kepesertaan kembali aktif.
Untuk mendukung kelancaran pembayaran iuran, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah melalui layanan autodebet. Dengan sistem ini, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis selama saldo rekening mencukupi, sehingga peserta tidak perlu khawatir terlambat membayar.
“Peserta cukup memastikan saldo rekening tersedia. Dengan autodebet, pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga risiko lupa membayar bisa diminimalkan,” jelas Fauzi.
Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan sekaligus tetap menjaga kesehatan dengan rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Program JKN bukan hanya dimanfaatkan ketika seseorang sakit, tetapi juga mendukung masyarakat agar tetap sehat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses,” tutupnya.
Sysfarras








