Proyek Irpom Desa Sidaurip Cilacap Diduga Gunakan Besi Oplosan

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CILACAP – Pelaksanaan proyek Kegiatan Konstruksi Irigasi Perpompaan (Irpom) untuk Kelompok Tani (KT) Budidaya di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, diduga kuat menyimpang dari spesifikasi gambar rencana PPK.

Proyek swakelola bernilai Rp 155.700.000,- dari dana APBN Kementerian Pertanian RI tahun anggaran 2026 ini disinyalir sengaja mengoplos material besi demi mengurangi volume.

Berdasarkan investigasi lapangan, menara kolom beton yang seharusnya menggunakan besi utama diameter 12 mm penuh, kedapatan dicampur dengan besi “banci” berdiameter lebih kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengukuran digital menggunakan jangka sorong menunjukkan ukuran besi menyusut di kisaran 9.11 mm hingga 11.44 mm.

Sebagian komponen tersebut bahkan telah ditutup cor beton tanpa adanya visualisasi gambar panduan di area kerja.

“Besinya memang dioplos, Pak. Ada besi 10 (mm) dan besi 12 (mm).

Gambar petunjuk teknis di lapangan juga tidak ada,” ungkap salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua KT Budidaya, Taryo, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sepi di kediamannya, dan enggan merespons pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Konsultan Pengawas proyek membenarkan adanya temuan tersebut saat dihubungi via WhatsApp. “Sudah ditegur,” tulisnya singkat.

Menanggapi hal ini, Tugiman, S.T. selaku Ketua Harian INDAKON (Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik dan Konstruksi) Kabupaten Cilacap mendesak instansi terkait segera bertindak tegas.

“Mencampur besi 12 mm dengan besi banci ukuran 9 mm hingga 10 mm pada kolom struktur adalah pelanggaran fatal yang mereduksi kekuatan bangunan dan merugikan keuangan negara.

Kami mendesak Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian serta Balai Bandung segera melakukan uji petik fisik sebelum proyek ini rampung,” tegas Tugiman, S.T. (Tim/Red)

Baca Juga:  Selasari Makin Terhubung! Desa Wisata di Pangandaran Ini Luncurkan 2 Website Andalan untuk Publik dan Pariwisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB