PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN – Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Parigi, Udin Tugaswara, A.Md., melontarkan peringatan keras terhadap maraknya dugaan praktik rentenir yang berkedok koperasi di wilayah Parigi. Ia menilai keberadaan koperasi tidak boleh disalahgunakan sebagai sarana mengeksploitasi masyarakat dengan bunga pinjaman yang memberatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Udin pada Selasa (28/7/2026). Ia mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi praktik koperasi yang menyimpang dari prinsip perkoperasian.

“Koperasi lahir untuk menyejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat. Jangan kotori nama koperasi dengan praktik rentenir berkedok koperasi,” tegas Udin.

Ia menegaskan, semangat koperasi yang dibangun atas asas kekeluargaan dan gotong royong harus tetap dijaga. Karena itu, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan badan hukum koperasi untuk menjalankan pinjaman berbunga tinggi yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Udin mengutip Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 27 Ayat (3) yang mengatur bahwa suku bunga pinjaman koperasi maksimal 24 persen per tahun atau sekitar 2 persen per bulan.

“Aturan ini harus menjadi acuan bagi seluruh koperasi simpan pinjam agar tetap menjalankan usaha secara sehat dan sesuai regulasi,” ujarnya.

PP PAC Parigi juga mendorong Dinas Koperasi Kabupaten Pangandaran untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap koperasi yang diduga menjalankan praktik di luar ketentuan. Sementara aparat penegak hukum diminta tidak ragu mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat Parigi terlindungi dari praktik rentenir berkedok koperasi. Jangan sampai nama baik koperasi yang selama ini menjadi soko guru perekonomian rakyat justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum,” kata Udin.

Ia mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam memilih lembaga keuangan. Pastikan koperasi yang digunakan memiliki tata kelola sehat, transparan, dan menjalankan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-81, Desa Cibenda Gelar Beragam Perlombaan, Kades Dede Rusliana Ajak Warga Berpartisipasi

“Kembalikan koperasi pada tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, bukan menjadi alat mencari keuntungan dengan cara memberatkan rakyat,” pungkasnya.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB