BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN – BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui berbagai kanal layanan digital hingga program jemput bola, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Fauzi Nugraha, mengatakan transformasi layanan tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan peserta adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165. Melalui layanan ini, peserta dapat melakukan pendaftaran peserta mandiri, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pembaruan data kepesertaan, hingga pengecekan status kepesertaan secara praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut menyediakan beragam fitur, mulai dari pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan, pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga layanan administrasi lainnya secara daring.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam untuk memberikan informasi sekaligus membantu peserta yang membutuhkan layanan maupun konsultasi terkait Program JKN.

“Berbagai kanal layanan ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Ahmad Fauzi Nugraha, Senin (27/7/2026).

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun jaringan telekomunikasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan BPJS Keliling. Layanan ini dapat dihadirkan berdasarkan permintaan pemerintah desa sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan administrasi secara langsung.

Menurut Fauzi, layanan tersebut baru-baru ini telah dilaksanakan di Desa Cibenda, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan

“Seperti yang belum lama ini kami lakukan di Desa Cibenda. Masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.

Selain mempermudah layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai kemampuan hingga seluruh kewajiban lunas dan status kepesertaan kembali aktif.

Untuk mendukung kelancaran pembayaran iuran, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah melalui layanan autodebet. Dengan sistem ini, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis selama saldo rekening mencukupi, sehingga peserta tidak perlu khawatir terlambat membayar.

“Peserta cukup memastikan saldo rekening tersedia. Dengan autodebet, pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga risiko lupa membayar bisa diminimalkan,” jelas Fauzi.

Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan sekaligus tetap menjaga kesehatan dengan rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Program JKN bukan hanya dimanfaatkan ketika seseorang sakit, tetapi juga mendukung masyarakat agar tetap sehat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses,” tutupnya.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB