Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Tersangka FA, 6 Orang Lainnya Bakal Dipanggil Ulang

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 27 Juli 2026 — Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemanggilan terhadap sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprinduk) perkara tersebut pada Senin (27/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari total sembilan saksi yang dipanggil, baru tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, enam saksi lainnya tercatat tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sembilan orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan resminya di Jakarta.

Adapun tiga saksi yang memenuhi pemanggilan Tim Sembilan dan memberikan

keterangannya adalah:
HK, selaku Penyidik Polri;
HH, selaku Pihak Swasta;
HJ, selaku Pihak Swasta.

Menindaklanjuti ketidakhadiran enam saksi lainnya, Kejaksaan Agung memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang agar proses penyidikan perkara TPPU ini dapat berjalan secara maksimal.

“Oleh karena itu, enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” tegas Anang. (Red)

Baca Juga:  Usai Dugaan Pengeroyokan Bernuansa SARA, Pemuda Pancasila dan Pemkot Banjar Sepakat Jaga Kondusivitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB