Cilacap 29/72026-Cahaya Nusantara – Pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Sri Rezeki tersebut disinyalir menggunakan material pembesian yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis konstruksi.
Dugaan ketidaksesuaian ini terungkap setelah tim awak media Cahaya Nusantara melakukan penelusuran dan dokumentasi langsung di lokasi proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengamatan di lapangan, susunan besi tulangan pada dinding bangunan terindikasi menggunakan campuran beberapa jenis besi.
Selain itu, ukuran diameter (mm) besi utama yang terpasang diduga lebih kecil dari ketentuan standar teknis yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut kian menjadi perhatian serius lantaran sebagian struktur pembesian diketahui sudah terlanjur ditutup dengan pengecoran beton.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai kekuatan struktur fisik serta daya tahan fungsi irigasi dalam jangka panjang.
Guna menjaga keberimbangan informasi, tim media berusaha mengonfirmasi temuan tersebut kepada Ketua Kelompok Tani Sri Rezeki.
Namun, hingga Rabu (29/7/2026), yang bersangkutan belum memberikan respons baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Tanggapan hanya diperoleh dari salah seorang pekerja proyek melalui pesan WhatsApp pada pukul 10.00 WIB.
“Ya maaf bos, itu tulang dinding kalau diluruskan standar bos. Cuman aku bikin silang-silang jadi kelihatan kurang,” dalih pekerja tersebut.
Meski demikian, penjelasan sepihak dari pekerja lapangan belum dapat membuktikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
Terlebih dengan adanya bagian struktur yang telah tertutup coran, pengujian dan uji petik fisik secara menyeluruh oleh pengawas lapangan serta tim teknis Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap menjadi hal yang sangat mendesak.
Langkah evaluasi teknis ini penting untuk memastikan tidak ada indikasi pengurangan volume material maupun potensi kerugian keuangan negara.
Apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran spesifikasi, diharapkan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Awak media Cahaya Nusantara berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini, termasuk mencari konfirmasi dari pihak-pihak berwenang—seperti pengawas kegiatan, pendamping teknis, hingga pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap—guna mendapatkan penjelasan resmi yang transparan.
Media Cahaya Nusantara juga tetap memegang teguh asas jurnalistik dengan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua Kelompok Tani Sri Rezeki maupun instansi terkait, agar masyarakat menerima informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Asep.sujana)








