Respons Cepat Isu Perampasan Emas di Sekadau, Kajati Kalbar Perintahkan Pemeriksaan Internal

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, 27 JULI 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam insiden perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Menanggapi isu yang beredar luas di media massa dan media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, langsung menginstruksikan Bidang Pengawasan Kejati Kalbar untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.

Langkah tegas ini disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pimpinan memberikan perhatian sangat serius terhadap informasi yang beredar, baik di media massa maupun di tengah masyarakat.

Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar hari ini telah memanggil dan memeriksa pegawai yang bersangkutan secara internal.

Langkah ini dilakukan agar kami memperoleh gambaran yang utuh, riil, dan objektif berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegas I Wayan Gedin Arianta.

Komitmen Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah
I Wayan menjelaskan bahwa pemeriksaan internal ini merupakan prosedur standar pengawasan berkala di lingkungan Kejaksaan RI guna menjamin akuntabilitas serta integritas seluruh aparatur.

Mengingat proses pemeriksaan internal yang masih terus berjalan, Kejati Kalbar mengimbau seluruh pihak untuk menghormati jalannya tahapan pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak sebelum fakta-fakta hukum terkumpul secara lengkap.

“Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah. Semua informasi yang masuk akan diverifikasi secara transparan, profesional, dan objektif.

Namun perlu ditegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti terbukti ada pelanggaran disiplin maupun hukum, Kejati Kalbar tidak akan mentoleransi dan dipastikan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Kasi Penkum.

Baca Juga:  HUT KE-44 DESA KARYAMUKTI: KADES AJAK WARGA PERKUAT GOTONG ROYONG MENUJU DESA MANDIRI

Imbauan Kepada Masyarakat
Di akhir keterangannya, Kejati Kalbar meminta publik untuk bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya (unverified).

Masyarakat diharapkan memberi ruang dan kepercayaan penuh kepada tim pengawasan serta aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin aparatur yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pimpinan dalam mengambil keputusan penindakan selanjutnya,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lening Saluran Irigasi Desa Grugu Disorot, BBWS Citanduy Tekankan Strict Quality Control pada Material dan Metodologi Kerja
Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Lening Saluran Irigasi Desa Grugu Disorot, BBWS Citanduy Tekankan Strict Quality Control pada Material dan Metodologi Kerja

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Berita Terbaru