Respons Cepat Isu Perampasan Emas di Sekadau, Kajati Kalbar Perintahkan Pemeriksaan Internal

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, 27 JULI 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam insiden perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Menanggapi isu yang beredar luas di media massa dan media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, langsung menginstruksikan Bidang Pengawasan Kejati Kalbar untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.

Langkah tegas ini disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pimpinan memberikan perhatian sangat serius terhadap informasi yang beredar, baik di media massa maupun di tengah masyarakat.

Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar hari ini telah memanggil dan memeriksa pegawai yang bersangkutan secara internal.

Langkah ini dilakukan agar kami memperoleh gambaran yang utuh, riil, dan objektif berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegas I Wayan Gedin Arianta.

Komitmen Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah
I Wayan menjelaskan bahwa pemeriksaan internal ini merupakan prosedur standar pengawasan berkala di lingkungan Kejaksaan RI guna menjamin akuntabilitas serta integritas seluruh aparatur.

Mengingat proses pemeriksaan internal yang masih terus berjalan, Kejati Kalbar mengimbau seluruh pihak untuk menghormati jalannya tahapan pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak sebelum fakta-fakta hukum terkumpul secara lengkap.

“Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah. Semua informasi yang masuk akan diverifikasi secara transparan, profesional, dan objektif.

Namun perlu ditegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti terbukti ada pelanggaran disiplin maupun hukum, Kejati Kalbar tidak akan mentoleransi dan dipastikan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Kasi Penkum.

Baca Juga:  Tekan Risiko Karhutla Kemarau 2026, Perhutani KPH Banyumas Barat Gelar Sosialisasi Bersama Forkopincam Karangpucung

Imbauan Kepada Masyarakat
Di akhir keterangannya, Kejati Kalbar meminta publik untuk bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya (unverified).

Masyarakat diharapkan memberi ruang dan kepercayaan penuh kepada tim pengawasan serta aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin aparatur yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pimpinan dalam mengambil keputusan penindakan selanjutnya,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Ketiga Aksi AMPB di Kejari Pati Memanas, Teatrikal Keranda Mayat Dibakar Jadi Simbol
Formasi Karakter Generasi Muda: 667 Siswa SMPN 1 Maos Ikuti Pelatihan
Proyek Revitalisasi SMK 18 LPPM RI Sidareja Rp732 Juta Disorot: Pekerja Abaikan APD
Diduga Besi Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan IRPOM Kelompok Tani Sri Rezeki Jadi Sorotan
Proyek IRPOM Desa Kutasari Disorot: Keterlambatan Molen Ancam Homogenitas
Pondasi Klep Saluran Pembuangan Sungai Cilisung Rusak Parah
Memperingati Usia ke-125, Desa Patimuan Gelar Syukuran
Tanggapi Laporan Petani, PT Bayer Indonesia Turunkan Tim CIDT Tinjau Serangan Wereng di Patimuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:06 WIB

Hari Ketiga Aksi AMPB di Kejari Pati Memanas, Teatrikal Keranda Mayat Dibakar Jadi Simbol

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:45 WIB

Formasi Karakter Generasi Muda: 667 Siswa SMPN 1 Maos Ikuti Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:38 WIB

Proyek Revitalisasi SMK 18 LPPM RI Sidareja Rp732 Juta Disorot: Pekerja Abaikan APD

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:36 WIB

Diduga Besi Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan IRPOM Kelompok Tani Sri Rezeki Jadi Sorotan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:31 WIB

Proyek IRPOM Desa Kutasari Disorot: Keterlambatan Molen Ancam Homogenitas

Berita Terbaru