Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Tersangka FA, 6 Orang Lainnya Bakal Dipanggil Ulang

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 27 Juli 2026 — Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemanggilan terhadap sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprinduk) perkara tersebut pada Senin (27/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari total sembilan saksi yang dipanggil, baru tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, enam saksi lainnya tercatat tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sembilan orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan resminya di Jakarta.

Adapun tiga saksi yang memenuhi pemanggilan Tim Sembilan dan memberikan

keterangannya adalah:
HK, selaku Penyidik Polri;
HH, selaku Pihak Swasta;
HJ, selaku Pihak Swasta.

Menindaklanjuti ketidakhadiran enam saksi lainnya, Kejaksaan Agung memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang agar proses penyidikan perkara TPPU ini dapat berjalan secara maksimal.

“Oleh karena itu, enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” tegas Anang. (Red)

Baca Juga:  Refleksi HUT Ke-59, GKJ Hosiana Patimuan Ajak Jemaat Perbarui Komitmen Pelayanan Melalui Ibadah Taize

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK
Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja
BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling
Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP
Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak
Abrasi Sungai Cileueur Ancam Permukiman, Warga Margayasa Ciamis
Pemerintah Akselerasi Swasembada Susu Nasional Melalui Pembangunan Peternakan Sapi Perah Modern di Brebes
Ancaman Abrasi Sungai Cipaingan Makin Kritis: Warga Mekarsari Kian Terancam,
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:53 WIB

Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:46 WIB

BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:44 WIB

Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:29 WIB

Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak

Berita Terbaru