CILACAP 16/7/2026– Media Cahaya Nusantara. Temuan memprihatinkan kembali membayangi proyek infrastruktur pemerintah di wilayah Kabupaten Cilacap.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 195.000.000,- diduga kuat dikerjakan dengan metode “mengakali” Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar rencana teknis fisik.
Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi di Daerah Irigasi (D.I.) Margomulyo, Desa Ciruyung, Kecamatan Karangpucung ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy (PPK Operasi dan Pemeliharaan Pemanfaatan Irigasi Air Tanah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh P3-A Lestari II dengan masa kerja 45 hari kalender tersebut kini menjadi sorotan tajam lantaran kualitas fisiknya dinilai jauh dari standar mutu.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta dokumentasi foto oleh Tim Media Cahaya Nusantara, ditemukan dua kejanggalan fatal pada konstruksi bangunan:
- Pemasangan Batu Tanpa Galian Pondasi
Pasangan batu untuk dinding penahan irigasi diduga kuat langsung ditempel atau disusun di atas permukaan tanah tanpa adanya penggalian pondasi terlebih dahulu. Hal ini membuat struktur bawah sangat labil dan rawan runtuh saat debit air meningkat. - Manipulasi Dimensi Konstruksi (Mengecil di Bawah)
Ketebalan pasangan batu disiasati secara ekstrem.
Pada bagian dasar (bawah), dimensi pasangan batu sengaja dibuat tipis atau kecil, lalu baru dilebarkan saat mendekati bagian atas.
Pola ini disinyalir kuat sebagai modus manipulasi volume material untuk memangkas kebutuhan batu dan semen demi meraup keuntungan pribadi.
Saat melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek, awak media telah berusaha menemui serta mengonfirmasi ketua kelompok maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut.
Namun, sangat disayangkan tidak ada satu pun pihak terkait yang berada di lapangan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi maupun konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
“Ini jelas merupakan bentuk pengurangan volume material secara sengaja demi mengejar keuntungan sepihak. Ini bukan kelalaian teknis biasa, melainkan kesengajaan yang terencana.
Pondasi ditiadakan, ketebalan batu dikurangi.
Negara membayar penuh anggaran ini, tetapi kualitas fisik di lapangan dipotong habis-habisan. Ini murni penyelewengan!” tegas Tim Investigasi Media Cahaya Nusantara.
Desakan Audit Investigatif
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat serta rekan media mendesak pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy selaku penanggung jawab program, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan.
Perlu dilakukan audit forensik teknis secara menyeluruh terhadap hasil pekerjaan P3-A Lestari II di Desa Ciruyung demi menyelamatkan uang negara dan hak-hak petani lokal.
Dana stimulasi yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN sejatinya bertujuan untuk membantu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan para petani di daerah, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir oknum.
Kasus ini akan terus dikawal secara ketat hingga ada tindakan tegas dan pertanggungjawaban yang nyata.(Panji)








