Cilacap – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani P3A Mekarsari Jaya di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi saluran irigasi.
Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp195 juta tersebut merupakan kegiatan BBWS Citanduy melalui Satker SDA OP 4 di bawah PPK Anang.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, diduga pemasangan pondasi saluran irigasi tidak memenuhi ketentuan atau spesifikasi teknis yang berlaku. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan upaya konfirmasi, Ketua Kelompok Tani P3A Mekarsari Jaya tidak berada di lokasi karena sedang sakit, sehingga belum dapat memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak BBWS Citanduy, Satker SDA OP 4, PPK Anang, tenaga pendamping masyarakat (TPM), serta pengawas lapangan terkait hasil pelaksanaan pekerjaan.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun petunjuk pelaksanaan program, maka pekerjaan tersebut perlu diperbaiki agar kualitas bangunan sesuai standar dan dapat memberikan manfaat optimal bagi para petani sebagai penerima manfaat.(Tem,red)








