CILACAP20/7/2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Irigasi Perpompaan di Desa Kutasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi sorotan hangat.
Proyek milik Kementerian Pertanian yang dikerjakan oleh UPKK Kelompok Tani Sari Makmur ini memicu pertanyaan publik setelah ditemukan adanya metode pengecoran beton yang dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pemutar beton (molen).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja tampak mengaduk material beton secara konvensional menggunakan sekop.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi konsistensi campuran serta mutu akhir beton konstruksi untuk proyek infrastruktur pertanian tersebut.
Alasan Keterbatasan Alat di Lapangan
Guna menjaga keberimbangan informasi, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Kelompok Tani Sari Makmur, Hasanudin, pada Senin (20/7/2026).
Hasanudin tidak menampik penggunaan metode manual tersebut, namun ia mengklarifikasi bahwa hal itu terpaksa dilakukan demi menjaga kelangsungan progres di lapangan.
“Mesin molen sedang dipakai oleh kelompok lain. Agar pekerjaan tidak terhenti dan tetap berjalan, maka pengecoran kami lakukan secara manual,” ujar Hasanudin.
Data Teknis Proyek
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek dengan nomor SPK: 33.01.41.IRPOM/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK/05/2026 yang berlokasi di Desa Kutasari, Kecamatan Cipari ini bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas 1 Bandung.
Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp155.700.000,- untuk target luasan lahan oncoran 25 hektar, dengan masa kerja 235 hari kalender sejak 11 Mei hingga 31 Desember 2026.
Masyarakat Desak Pengawasan Pendamping Teknis
Mengingat anggaran proyek ini bersumber dari dana negara dengan target mengairi puluhan hektar sawah, masyarakat berharap instansi pembina beserta pendamping teknis dapat memperketat pengawasan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pendamping teknis maupun instansi terkait mengenai apakah metode pengadukan manual tersebut diperbolehkan dalam petunjuk teknis (Juknis) pekerjaan.
Transparansi dinilai sangat penting agar tidak timbul kesalahpahaman dan memastikan fasilitas yang dibangun memiliki daya tahan jangka panjang bagi petani di Kecamatan Cipari.(Panji)








