Pembangunan Saluran Irigasi Tersier di Kedungreja Disorot

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CILACAP 26/7/2026 – Pelaksanaan proyek Optimasi Lahan Non Rawa di BLD1 Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, mendulang sorotan warga dan pemerhati pembangunan daerah.

Pasalnya, fisik konstruksi lantai saluran irigasi tersier yang sedang dikerjakan diduga tidak memenuhi standar spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung di lokasi proyek pada Minggu (26/7/2026), ditemukan bahwa ketebalan lantai beton saluran air tersebut hanya berkisar 6 sentimeter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan serta kualitas bangunan irigasi yang difungsikan untuk mengairi areal persawahan seluas 50 hektar di wilayah tersebut.

Secara teknis, konstruksi lantai saluran yang terlalu tipis berisiko tinggi mengalami kerusakan dini, seperti retak akibat pergerakan tanah maupun tergerus derasnya aliran air.

Pihak Pengusaha Sebut Pekerjaan Swakelola
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan tim dengan mendatangi kediaman pengusaha lokal yang disinyalir terlibat dalam pengerjaan proyek pada Kamis sore (23/7/2026).

Dalam keterangannya, pihak pengusaha mengklaim bahwa pengerjaan fisik di lapangan dilaksanakan dengan mekanisme swakelola yang melibatkan unsur masyarakat dan kelompok tani setempat.

Namun, merujuk pada papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa ini berada di bawah naungan Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian – Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung (Jl. Kayu Ambon No. 80, Lembang, Bandung Barat).

Proyek tersebut didanai melalui APBN Kementerian Pertanian RI dengan nilai anggaran sebesar Rp230.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 33.01.126/SPK/05/2026.22 MEI 2026, pelaksana kegiatan tercantum atas nama UPKK Kelompok Tani Daya Tani Desa Tambaksari.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 221 hari kalender (22 Mei 2026 hingga 28 Desember 2026) pada titik koordinat –751177, 108,75022.

Desakan Pengawasan Ketat
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ketebalan lantai saluran ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait, khususnya Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap selaku pembina teknis.

Pengawasan secara ketat dan berkala sangat mendesak dilakukan guna memastikan seluruh pekerjaan fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis.

Langkah ini penting agar manfaat dari program Optimasi Lahan dapat dirasakan secara optimal, tepat guna, dan tahan lama oleh para petani di Desa Tambaksari.(Tim,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Berita Terbaru