Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalingga 8/9/2026– Polres Purbalingga menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) pagi. Peristiwa mengakibatkan kedua pihak mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. “Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat RR (63) sedang memasang paralon saluran air di depan rumah JR (70). JR kemudian keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis golok dan berlari ke arah RR hingga terjadi perkelahian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya mbawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas, barulah warga memberikan pertolongan,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, RR mengalami luka robek di lengan, dada, punggung, serta lecet di lutut. Sementara JR menderita luka di dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut, paha, dan luka serius pada ibu jari tangan kanan. RR dirawat ke RSUD Goeteng Taroenadibrata, sedangkan JR dirawat di RSU Siaga Medika Purbalingga.

Menurut Kasat Reskrim, di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan kedua pihak. Sedangkan penyebab pasti peristiwa, masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” pungkas AKP Siswanto.

Kasat Reskrim menambahkan Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Perkembangan kasusnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Modal Lele dan Kolam Bioflok, Warga Pagedangan Lapor ke Polres Kebumen

(Humas Polres Purbalingga)

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Berita Terbaru