PANGANDARAN 10/8/2026 – Pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa (Oplah) berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang dilaksanakan Kelompok Tani Karya Mukti II, kini hampir rampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai yang tercantum pada papan informasi sekitar Rp96,6 juta, untuk luas layanan kurang lebih 21 hektare.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, awak media menemukan adanya pekerjaan perbaikan pada saluran yang berada di bagian depan lokasi pekerjaan utama. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, mengingat pekerjaan utama sendiri sudah mendekati selesai.
Salah seorang pekerja di lokasi sebelumnya menyampaikan bahwa perbaikan saluran tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari pihak terkait. Informasi tersebut kemudian perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai status pekerjaan tambahan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, PPL Kecamatan Mangunjaya memberikan klarifikasi melalui pesan singkat:
“Sanes, Pa. Maksadna ngajengkeun deui kanggo tahun berikutna.”
Pernyataan tersebut pada intinya menjelaskan bahwa saluran tersebut dimaksudkan untuk diajukan kembali dalam program tahun berikutnya, bukan sebagai tambahan pekerjaan pada kegiatan Oplah yang sedang berjalan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perbaikan saluran tersebut justru terlihat dikerjakan saat ini. Karena itu, persoalan mengenai penambahan atau pekerjaan perbaikan saluran tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada UPKK dan konsultan yang berkaitan dengan pelaksanaan serta pendampingan kegiatan.
Hal yang perlu dijelaskan antara lain apakah pekerjaan tersebut masuk dalam volume kegiatan Oplah, merupakan pekerjaan tambahan, atau memiliki sumber pembiayaan dan dasar pelaksanaan tersendiri.
Awak media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan meminta keterbukaan informasi agar masyarakat dan para petani penerima manfaat mengetahui secara jelas dasar pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Apabila memang perbaikan tersebut diperlukan untuk menunjang fungsi jaringan irigasi dan kepentingan petani, tentu manfaatnya patut diapresiasi. Namun, status pekerjaan, volume, kewenangan, serta sumber anggarannya tetap perlu diperjelas.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, awak media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada UPKK, konsultan, PPL, maupun pihak dinas terkait mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Petani berharap seluruh program Oplah APBN 2026 benar-benar dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi kelancaran irigasi serta peningkatan produktivitas pertanian.( ASEP SUJANA)












