Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Atas Korupsi Dana BOP Rp 2,5 Miliar

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGARAKSA, 24 AGUSTUS 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan dan menahan tersangka berinisial KG, Kepala PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi.
KG terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Paket A, B, dan C Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-680/M.6.12/Fd.2/08/2026 setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti sah.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanipulasi data ratusan siswa fiktif ke dalam sistem Dapodik Kementerian demi mencairkan alokasi dana secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ringkasan Data Manipulasi & Kerugian Negara:
TA 2023: Terima Rp 813.050.000,- untuk 535 siswa (Fakta riil: 7 siswa aktif).

TA 2024: Terima Rp 908.830.000,- untuk 581 siswa (Fakta riil: 13 siswa aktif).

TA 2025: Terima Rp 822.140.000,- untuk 511 siswa (Fakta riil: 8 siswa aktif).

Total Kerugian Negara: Rp 2.506.740.000,00 berdasarkan Audit Investigasi Itjen Kemendikdasmen RI tanggal 3 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, Tersangka KG disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik menahan Tersangka KG selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mencegah tersangka merusak barang bukti, memengaruhi saksi, maupun menghambat proses penyidikan.

Red.

Baca Juga:  Diduga Tidak Ada Galian Pondasi di Sebagian Pekerjaan, Proyek P3A Rp195 Juta di Desa Ciklapa Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB