Ida Nurlaela: Penerima Bansos Akan Dikelompokkan Berdasarkan Desil, Warga Mampu Dipastikan Tak Lagi Terima Bantuan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN – Pemerintah terus membenahi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Dengan sistem tersebut, warga yang tergolong mampu dipastikan tidak lagi menerima bantuan dari negara.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengatakan pembaruan data penerima bansos merupakan langkah penting untuk mengakhiri berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Ida saat menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK di Kabupaten Pangandaran, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, data penerima bansos yang selama ini digunakan masih menyisakan banyak persoalan. Bahkan, data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun masih perlu terus disempurnakan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Masih ada warga yang sudah meninggal dunia tetapi namanya tetap tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada masyarakat yang benar-benar layak menerima justru belum masuk dalam daftar. Bahkan, masih ditemukan warga yang kondisi ekonominya sudah mampu tetapi tetap memperoleh bansos,” ujar Ida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pemerintah kini tengah menyiapkan DTSEN sebagai basis data terpadu nasional. Dalam proses penyusunannya, pemerintah menggandeng PT PLN (Persero) untuk melakukan pemadanan data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga identitas serta kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diverifikasi secara lebih akurat.
Melalui sistem baru tersebut, setiap warga akan dikelompokkan berdasarkan skala desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas utama penerima bantuan. Sementara kelompok pada desil berikutnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing.

Baca Juga:  Diduga Tidak Ada Galian Pondasi di Sebagian Pekerjaan, Proyek P3A Rp195 Juta di Desa Ciklapa Jadi Sorotan

Ida meyakini penerapan DTSEN akan memperkecil peluang terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, data yang terintegrasi juga akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Dengan data yang valid dan terbarui, bantuan sosial benar-benar bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh lagi ada warga mampu yang menerima bantuan, sementara masyarakat miskin justru terlewat,” tegasnya.

Ia berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal sehingga seluruh program bantuan pemerintah ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB