PANGANDARAN (04/08/2026) – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali membayangi Kabupaten Pangandaran. Menyikapi fenomena mengkhawatirkan ini, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya untuk berdiri paling depan dalam memperketat benteng perlindungan anak.
Kepala DKBP3A Pangandaran, Agus Maliana, menggarisbawahi bahwa penanganan isu ini bukan sekadar tugas pemerintah semata, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, masyarakat, hingga lingkungan pendidikan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Agus, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerak Cepat Pendampingan Korban
Langkah cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual mendulang apresiasi dari DKBP3A. Agus berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat terus berjalan secara transparan, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan terbaik bagi korban.
Sejak awal laporan masuk, DKBP3A langsung menurunkan tim untuk memberikan penanganan komprehensif, meliputi:
- Pendampingan Psikologis & Psikososial: Membantu memulihkan trauma emosional korban.
- Bantuan Hukum: Mengawal hak-hak korban selama proses penegakan hukum berlangsung.
- Layanan Kesehatan & Rehabilitasi: Memastikan kondisi fisik dan pemulihan sosial korban berjalan optimal. Seruan Lindungi Privasi Korban
Di tengah riuk dugaan kasus ini, DKBP3A memberikan peringatan keras kepada publik agar tidak menyebarkan informasi sensitif terkait korban.
“Privasi dan identitas anak harus dijaga ketat. Jangan sampai penyebaran foto, video, atau identitas korban di media sosial justru memicu trauma baru dan mengganggu proses pemulihannya,” tegas Agus.
Angka Kasus Anak Mendominasi, Pencegahan Dimulai dari Rumah
Data internal DKBP3A mengungkapkan fakta mengejutkan: mayoritas kasus kekerasan yang tercatat di Kabupaten Pangandaran menimpa usia anak. Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dari level terbawah.
Untuk menekan angka kekerasan, DKBP3A Pangandaran menyiapkan sejumlah strategi konkret:
- Penguatan Edukasi Keluarga: Mendorong pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
- Optimalisasi Jejaring Desa: Meningkatkan peran Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Satgas PPA di tingkat desa.
- Layanan Pengaduan Responsif: Mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kekerasan secara aman dan rahasia.
“Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak. Kami mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan jangan ragu untuk melapor,” tutup Agus tegas.
Sysfarras













