Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 29/8/2026 — Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat.

Dalam operasi penindakan marathon selama lima hari pada 25–29 Agustus 2026, Tim Penyidik JAM PIDSUS bersama Badan Pemulihan Aset sukses mengamankan deretan aset bernilai fantastis milik Tersangka SDT alias Aseng dkk.

Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang berhasil disita dan disegel di lapangan menembus angka Rp338,3 miliar.
Penyitaan berskala besar ini menyasar pusat nadi operasional tambang, mulai dari kawasan perairan, area pit tambang, hingga jajaran properti tanah dan bangunan:
Armada Laut Utama (Rp300 Miliar): Penyidik menguasai jalur logistik perairan dengan menyita 7 unit Kapal Tongkang dan 9 unit Kapal Tug Boat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat Berat Operasional (Rp32 Miliar): Sebanyak 16 unit alat berat yang biasa beraktivitas di lokasi tambang—terdiri dari Excavator, Grader, Loader, hingga Vibro—kini resmi dihentikan dan disegel.

Armada Darat & Logistik (Rp6,3 Miliar): Puluhan unit kendaraan operasional seperti Dump Truck Hino, Dongfeng, serta mobil lapangan Double & Single Cabin turut diamankan.

Properti Strategis (Rp1,438 Miliar): Beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya tak luput dari tindakan penyegelan.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan dan dititipkan sesuai prosedur hukum acara pidana guna menjaga keutuhan serta nilai ekonomisnya selama proses hukum berlangsung.

Redaksi.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan PT PSMI dan PT INHUTANI V Lampung
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun
Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi*
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dengan Beragam Modus*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:53 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan PT PSMI dan PT INHUTANI V Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 17:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

Rabu, 16 September 2026 - 23:29 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 

Selasa, 8 September 2026 - 07:06 WIB

12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB