Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 27/8/2026— Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026, Rabu (26/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung yaitu:
RK – Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM
RA – Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM
IT – Admin Finance PT PMM dan PT TMS
Anang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini.

Narahubung Media:
Tri Sutrisno, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan Kejagung).

Red.

Baca Juga:  Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan PT PSMI dan PT INHUTANI V Lampung
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun
Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung, Tim Penyidik JAM PIDSUS Ambil Alih Penanganan Perkara
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi*
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dengan Beragam Modus*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:53 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan PT PSMI dan PT INHUTANI V Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 17:15 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Barang Bukti Perkara Perkebunan PT PSMI

Rabu, 16 September 2026 - 23:29 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar 

Selasa, 8 September 2026 - 07:06 WIB

12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB