Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 27/8/2026— Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026, Rabu (26/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung yaitu:
RK – Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM
RA – Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM
IT – Admin Finance PT PMM dan PT TMS
Anang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini.

Narahubung Media:
Tri Sutrisno, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan Kejagung).

Red.

Baca Juga:  Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat
*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*
Aroma Kongkalikong di Balik Anggaran Publikasi DPRD Indramayu
Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus
Sinergitas Aparat TNI-POLRI Jatipurno Jaga Keamanan Wilayah
Tim Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Usut Korupsi Tambang PT QSS, Kejaksaan Agung Menyita Aset Rp338,3 Miliar di Kalimantan Barat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:34 WIB

*2 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Warga Ambal Minta Kapolres Kebumen Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:26 WIB

Aroma Kongkalikong di Balik Anggaran Publikasi DPRD Indramayu

Senin, 29 Juni 2026 - 05:17 WIB

Gilas Keadilan Korban? Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Penghentian Perkara di Jakpus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB