Dugaan Maladministrasi dan Defisit Mutu Pekerjaan: Proyek Rigid Beton Jalan Hanum Datar Disorot,

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CILACAP 27/8/2026 — Proyek peningkatan infrastruktur ruas Jalan Hanum Datar, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat dan insan pers

Pekerjaan dengan alokasi anggaran bersumber dari APBD sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar tersebut disinyalir mengalami deviasi serius dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang disyaratkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan oleh penyedia jasa CV Lawu.

​Berdasarkan peninjauan langsung tim media pada Jumat (14/8/2026), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran krusial baik dari aspek transparansi administratif maupun kualitas teknis konstruksi:
​Abaikan Transparansi Publik (Aspek Keterbukaan Informasi)
Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan adanya papan nama proyek (project signboard).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, instrumen ini merupakan kewajiban mutlak berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara langsung.

​Manajemen Lalu Lintas yang Buruk (Traffic Management)
Pelaksanaan pengecoran dilakukan dengan menutup total badan jalan tanpa menyediakan jalur alternatif (detour) yang layak dan aman.

Kebijakan ini mengabaikan standar Manajemen Keselamatan Lalu Lintas serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3), sehingga melumpuhkan mobilitas harian warga dan akses pelajar setempat.

​Indikasi Cacat Mutu Konstruksi (Structural Defect)
Pada segmen perkerasan kaku (rigid pavement) yang baru selesai dicor, ditemukan cacat mutu berupa kekeroposan mendalam dan retakan struktural.

Dari analisis teknis visual terhadap penampang beton, ditemukan beberapa kegagalan konstruksi yang kritikal:
​Kekeroposan Agregat

(Honeycomb Concrete): Terlihat rongga-rongga udara besar akibat pasta semen tidak mengikat agregat kasar secara sempurna.

Kondisi ini mengindikasikan lemahnya proses pemadatan (pavement vibration) atau ketidaksesuaian rancangan campuran (mix design).
​Retakan Struktural Vertikal (Structural Crack): Terlihat retakan dalam yang membelah penampang beton secara vertikal dari permukaan hingga ke bagian dasar.

Baca Juga:  Bengkel Refa Motor Patimuan Siap Manjakan Kendaraan Anda dengan Layanan Prima dan Mekanik Berpengalaman

Kondisi ini bukan sekadar retak rambut (hairline crack), melainkan keretakan struktural yang berpotensi dipicu oleh kegagalan proses perawatan (curing), ketidakstabilan tanah dasar (sub-grade), atau pembebanan dini (early loading).

​Ancaman Penurunan Umur Rencana (Service Life): Porositas tinggi dan retakan mendalam akan mempermudah infiltrasi air ke dalam struktur beton, mempercepat degradasi material, serta memicu kerusakan dini yang berisiko merugikan keuangan negara.

​Konsultan Pengawas Layangkan Teguran ke Dinas PUPR
​Menanggapi temuan tersebut, pihak Konsultan Pengawas, Diki Mohammad Ramdhani, memberikan konfirmasi resmi saat dihubungi media.
Ia menegaskan bahwa pihak pengawas telah mengambil tindakan administratif terkait ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

​”Iya, sudah saya beri teguran dan sudah tembus ke Dinas PU. Tinggal menunggu tindak lanjut dari penyedia jasa,” tegas Diki Mohammad Ramdhani saat memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis.

​Langkah tegas dari konsultan pengawas ini semakin memperkuat adanya temuan pelanggaran spesifikasi di lapangan.Berbagai pihak kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pengujian teknis (core drill test).

​Jika kontraktor penyedia jasa tidak segera melakukan perbaikan ulang (rework) sesuai standar teknis tanpa beban biaya negara, Dinas PUPR didorong untuk menjatuhkan sanksi administratif tegas hingga sanksi daftar hitam (blacklisting).
(Tim,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Keluarga Besar ASAM GARAM Gelar Silaturahmi Akbar “Seduluran Selawase” di lapangan desa Ujunggagak
Camat Patimuan Resmikan Pembubaran Panitia HUT RI ke-81 Sekaligus Serahkan Hadiah Karnaval
RANGKAIAN HUT RI KE-81, KECAMATAN KARANG PUCUNG GELAR RESEPSI DAN LOMBA TUMPENG ANTAR-DESA
Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Mengutuk Keras Dugaan Pembunuhan Karakter Awak Media di Cilacap Barat
Atasi Krisis Air Bersih, PMI Distribusikan 105.000 Liter Air untuk Ribuan KK di Gandrungmangu dan Patimuan
Jeritan di Balik Seragam Baru: Ketika Pendidikan Murah Masih Sebatas Angan
Sinergi Warga dan Lintas Sektor, Tasyakuran Muharam di Jenggalan Sidareja Meriah dengan Pagelaran Wayang Kulit.
Sukses Gelar Hiking & Camping Produksi Sadapan, KPH Banyumas Barat Siap Tingkatkan Produktivitas
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Ratusan Keluarga Besar ASAM GARAM Gelar Silaturahmi Akbar “Seduluran Selawase” di lapangan desa Ujunggagak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Camat Patimuan Resmikan Pembubaran Panitia HUT RI ke-81 Sekaligus Serahkan Hadiah Karnaval

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Defisit Mutu Pekerjaan: Proyek Rigid Beton Jalan Hanum Datar Disorot,

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:13 WIB

RANGKAIAN HUT RI KE-81, KECAMATAN KARANG PUCUNG GELAR RESEPSI DAN LOMBA TUMPENG ANTAR-DESA

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Mengutuk Keras Dugaan Pembunuhan Karakter Awak Media di Cilacap Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB