Cilacap11/8)2026 — Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada pengerjaan ruang UKS TK Masyitoh Tambakreja memicu tindakan tegas dari Tim Konsultan Pengawas. Menanggapi pemberitaan media Cahaya Nusantara terkait isu dangkalnya galian pondasi dan dugaan manipulasi ukuran besi, tim konsultan langsung turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi total dan klarifikasi resmi. Selasa, 11/08/2026.
Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 ini menelan alokasi APBN sebesar Rp 369.880.000,- dengan kurun waktu pelaksanaan 90 hari kalender (01 Agustus 2026 s/d 31 Oktober 2026) secara swakelola oleh P2SP.
Minim Koordinasi Pelaksana di Awal Proyek
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsultan Pengawas, Tomy, secara terbuka mengungkapkan bahwa pihak pelaksana lapangan sempat memulainya tanpa pemberitahuan.

”Pihak kami belum mengetahui kalau kegiatan tersebut sudah dimulai, sebab pihak pelaksana belum ada koordinasi ke kami sebelumnya,” tegas Tomy saat dimintai keterangan di lokasi.
Meski demikian, pihaknya langsung mengambil langkah evaluasi guna memastikan struktur pondasi berjalan sesuai aturan teknis:
- Struktur Pondasi: Pekerjaan mengacu pada standar gambar baku dengan pasangan batu kosong (anstamping) 20 cm (batu dan pasir), dilanjutkan pasangan batu gunung setinggi 20 cm di atas tanah, dengan lebar trapesium 70 cm (bawah) hingga 30 cm (atas).
- Penyesuaian Ukuran Bangunan: Bangunan dikembangkan dari panjang prototype awal 6 meter menjadi 6,8 meter agar seragam dengan gedung kelas lama.
- Langkah ini ditempuh melalui skema Contract Change Order (CCO) tanpa menambah biaya baru, melainkan mengalihkan efisiensi dinding/pondasi penyekat yang disatukan (kopel).
Tegaskan Besi Wajib 12 mm, Dilarang Pakai Besi 8 mm
Di tempat terpisah, tim konsultan pengawas lainnya, Yohanes, memberikan penegasan keras melalui sambungan telepon guna meluruskan simpang siur isu pembesian di lapangan.
”Setibanya tim melakukan kroscek di lokasi, pembesian yang dimaksud itu sebenarnya belum dipasang.
Kami tegaskan dan pastikan, besinya tidak boleh menggunakan besi 8 mm, harus wajib menggunakan besi 12 mm dan begelnya besi 6 mm! Begitu juga dengan kedalaman galian pondasi, harus sesuai standar gambar teknis,” tegas Yohanes secara tajam.
Langkah responsif dari tim konsultan pengawas ini mempertegas komitmen pengawasan agar pengerjaan fisik di TK Masyitoh Tambakreja tidak menyimpang dari dokumen perencanaan.
Pihak konsultan juga menyambut baik peran kontrol sosial insan pers dalam mengawal alokasi dana negara agar tepat guna dan tepat mutu.(Sas,tim)












