Cilacap 1/8/2026 – Pekerjaan Program Optimasi Lahan (OPLAH) Non Rawa di Desa Pangawaren, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan setelah hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak Media Cahaya Nusantara pada Kamis, 30 Juli 2026, menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan konstruksi.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, pasangan pondasi pada bangunan tersebut diduga tidak diawali dengan pekerjaan galian pondasi sebagaimana lazimnya metode pelaksanaan konstruksi. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi memengaruhi kekuatan dan stabilitas bangunan dalam jangka panjang.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil observasi visual di lapangan. Untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara teknis, pekerjaan pondasi pada umumnya diawali dengan penggalian sesuai dimensi yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan. Tahapan tersebut bertujuan memperoleh daya dukung tanah yang memadai sehingga pondasi mampu menahan beban bangunan secara optimal.

Apabila dalam pelaksanaannya terbukti tidak mengikuti spesifikasi teknis, maka pekerjaan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan kontrak pekerjaan pemerintah serta prinsip mutu konstruksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Media akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Apabila terdapat penjelasan atau sanggahan dari pihak-pihak tersebut, Media Cahaya Nusantara siap memuatnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Asep,sujana)












