Dugaan Pondasi Tanpa Galian pada Program OPLAH di Desa Pangawaren Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap 1/8/2026 – Pekerjaan Program Optimasi Lahan (OPLAH) Non Rawa di Desa Pangawaren, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan setelah hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak Media Cahaya Nusantara pada Kamis, 30 Juli 2026, menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan konstruksi.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, pasangan pondasi pada bangunan tersebut diduga tidak diawali dengan pekerjaan galian pondasi sebagaimana lazimnya metode pelaksanaan konstruksi. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi memengaruhi kekuatan dan stabilitas bangunan dalam jangka panjang.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil observasi visual di lapangan. Untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, pekerjaan pondasi pada umumnya diawali dengan penggalian sesuai dimensi yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan. Tahapan tersebut bertujuan memperoleh daya dukung tanah yang memadai sehingga pondasi mampu menahan beban bangunan secara optimal.

Apabila dalam pelaksanaannya terbukti tidak mengikuti spesifikasi teknis, maka pekerjaan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan kontrak pekerjaan pemerintah serta prinsip mutu konstruksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Media akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Apabila terdapat penjelasan atau sanggahan dari pihak-pihak tersebut, Media Cahaya Nusantara siap memuatnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Asep,sujana)

Baca Juga:  Diduga Sebagian Pondasi Tidak Digali, Proyek P3-TGAI di Desa Bungbulang Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Unjuk Kebolehan dalam Lomba Layang-Layang
Reruntuhan Ruang Guru dan Perpustakaan SDN 3 Batulawang: Bangunan 14 Tahun Ambruk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB