PANGANDARAN – Pemerintah terus membenahi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Dengan sistem tersebut, warga yang tergolong mampu dipastikan tidak lagi menerima bantuan dari negara.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengatakan pembaruan data penerima bansos merupakan langkah penting untuk mengakhiri berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Ida saat menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK di Kabupaten Pangandaran, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, data penerima bansos yang selama ini digunakan masih menyisakan banyak persoalan. Bahkan, data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun masih perlu terus disempurnakan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Masih ada warga yang sudah meninggal dunia tetapi namanya tetap tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada masyarakat yang benar-benar layak menerima justru belum masuk dalam daftar. Bahkan, masih ditemukan warga yang kondisi ekonominya sudah mampu tetapi tetap memperoleh bansos,” ujar Ida.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pemerintah kini tengah menyiapkan DTSEN sebagai basis data terpadu nasional. Dalam proses penyusunannya, pemerintah menggandeng PT PLN (Persero) untuk melakukan pemadanan data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga identitas serta kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diverifikasi secara lebih akurat.
Melalui sistem baru tersebut, setiap warga akan dikelompokkan berdasarkan skala desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas utama penerima bantuan. Sementara kelompok pada desil berikutnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing.
Ida meyakini penerapan DTSEN akan memperkecil peluang terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, data yang terintegrasi juga akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Dengan data yang valid dan terbarui, bantuan sosial benar-benar bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak boleh lagi ada warga mampu yang menerima bantuan, sementara masyarakat miskin justru terlewat,” tegasnya.
Ia berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal sehingga seluruh program bantuan pemerintah ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak.
Sysfarras












