Pengecoran Manual Irigasi Perpompaan senilai Rp155 Juta di Kutasari Disorot, Ketua Kelompok Tani Buka Suara

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP20/7/2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Irigasi Perpompaan di Desa Kutasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi sorotan hangat.

Proyek milik Kementerian Pertanian yang dikerjakan oleh UPKK Kelompok Tani Sari Makmur ini memicu pertanyaan publik setelah ditemukan adanya metode pengecoran beton yang dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pemutar beton (molen).

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja tampak mengaduk material beton secara konvensional menggunakan sekop.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi konsistensi campuran serta mutu akhir beton konstruksi untuk proyek infrastruktur pertanian tersebut.

Alasan Keterbatasan Alat di Lapangan
Guna menjaga keberimbangan informasi, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Kelompok Tani Sari Makmur, Hasanudin, pada Senin (20/7/2026).

Hasanudin tidak menampik penggunaan metode manual tersebut, namun ia mengklarifikasi bahwa hal itu terpaksa dilakukan demi menjaga kelangsungan progres di lapangan.

“Mesin molen sedang dipakai oleh kelompok lain. Agar pekerjaan tidak terhenti dan tetap berjalan, maka pengecoran kami lakukan secara manual,” ujar Hasanudin.

Data Teknis Proyek

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek dengan nomor SPK: 33.01.41.IRPOM/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK/05/2026 yang berlokasi di Desa Kutasari, Kecamatan Cipari ini bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas 1 Bandung.

Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp155.700.000,- untuk target luasan lahan oncoran 25 hektar, dengan masa kerja 235 hari kalender sejak 11 Mei hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat Desak Pengawasan Pendamping Teknis

Mengingat anggaran proyek ini bersumber dari dana negara dengan target mengairi puluhan hektar sawah, masyarakat berharap instansi pembina beserta pendamping teknis dapat memperketat pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Mengutuk Keras Dugaan Pembunuhan Karakter Awak Media di Cilacap Barat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pendamping teknis maupun instansi terkait mengenai apakah metode pengadukan manual tersebut diperbolehkan dalam petunjuk teknis (Juknis) pekerjaan.

Transparansi dinilai sangat penting agar tidak timbul kesalahpahaman dan memastikan fasilitas yang dibangun memiliki daya tahan jangka panjang bagi petani di Kecamatan Cipari.(Panji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Jumat, 25 September 2026 - 13:58 WIB

Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru