CILACAP – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan spesifikasi material besi pada pelaksanaan proyek Kegiatan Konstruksi Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pihak Kelompok Tani (KT) Budidaya memberikan klarifikasi resmi.
Ketua KT Budidaya, Taryo, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek swakelola senilai Rp 155.700.000,- bersumber dari dana APBN Kementerian Pertanian RI Tahun Anggaran 2026 tersebut telah berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan gambar rencana yang ditetapkan.
Penjelasan Terkait Spesifikasi Material Besi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait tudingan adanya pengoplosan material besi utama diameter 12 mm dengan besi berukuran lebih kecil (besi banci), pihak pelaksana memberikan penjelasan teknis. Menurutnya, penggunaan variasi diameter besi di lapangan didasarkan pada peruntukan komponen struktur yang berbeda, bukan sengaja dikurangi volumenya.

”Tidak ada niatan sama sekali untuk mengurangi volume atau mengoplos material demi keuntungan sepihak. Penggunaan besi di lapangan sudah disesuaikan dengan peruntukannya masing-masing, baik untuk tulangan utama (kolom) maupun untuk besi sengkang/begel serta bagian non-struktural lainnya sesuai arahan teknis,” ujar Taryo dalam keterangan resminya.
Pihak KT Budidaya juga meluruskan bahwa perbedaan hasil pengukuran digital yang beredar di media kemungkinan terjadi pada komponen sekunder atau merupakan batas toleransi wajar (toleransi marking) pabrikan besi yang memenuhi standar SNI, bukan kesengajaan menggunakan besi non-standar.
Komunikasi dengan Konsultan Pengawas
Mengenai adanya teguran dari Konsultan Pengawas yang sempat diberitakan, pihak KT Budidaya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pengawasan rutin di lapangan (kendali mutu).
Setiap catatan atau masukan dari Konsultan Pengawas langsung ditindaklanjuti oleh pekerja di lapangan sebelum proses pengecoran beton dilakukan. Pihak kelompok tani memastikan tidak ada komponen struktur yang ditutup cor tanpa melalui proses pemeriksaan (approval) atau asistensi dari petugas yang berwenang.
Komitmen Transparansi dan Pemanfaatan Dana
Tugiman, S.T. selaku Ketua Harian INDAKON sebelumnya sempat mendesak adanya uji petik fisik. Menanggapi hal itu, pihak KT Budidaya menyatakan sangat terbuka terhadap pembinaan, pengawasan, maupun evaluasi dari instansi terkait, termasuk dari Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian serta Balai terkait.
”Sebagai proyek swakelola, manfaat dari irigasi perpompaan ini sepenuhnya akan dirasakan oleh anggota kelompok tani kami sendiri di Desa Sidaurip. Oleh karena itu, kami adalah pihak yang paling berkepentingan agar bangunan ini kokoh, berumur panjang, dan selamat secara struktur. Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini dengan transparan dan akuntabel hingga rampung,” pungkas Taryo. (Tim/Red)








