Diduga Pondasi Saluran Irigasi P3A Karyamukti Tidak Digali

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh P3A Karyamukti di Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, melalui program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Satker SDA Operasi dan Pemeliharaan (OP) 4 dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Anang, menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam metode pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pondasi batu kali pada saluran irigasi diduga dipasang tanpa terlebih dahulu dilakukan galian pondasi. Batu kali terlihat diletakkan di atas permukaan tanah. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran apabila pondasi memang tidak dibangun sesuai ketentuan. Mereka menilai, saat lahan persawahan tergenang air atau tanah menjadi jenuh akibat musim hujan, konstruksi saluran berpotensi mengalami penurunan, pergeseran, bahkan kerusakan, sehingga dikhawatirkan mengurangi umur layanan bangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Kelompok Tani P3A Karyamukti belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan. Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang bertugas mendampingi pelaksanaan kegiatan juga belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari PPK Anang maupun pihak BBWS Citanduy agar informasi yang disampaikan tetap berimbang.

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara, setiap tahapan pekerjaan pada prinsipnya wajib mengacu pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan gambar kerja. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, maka penyedia pelaksana atau pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan kontrak, antara lain berupa perintah perbaikan pekerjaan, penolakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi mutu, atau kewajiban memperbaiki pada masa pemeliharaan.

Baca Juga:  Refleksi HUT Ke-59, GKJ Hosiana Patimuan Ajak Jemaat Perbarui Komitmen Pelayanan Melalui Ibadah Taize

Apabila dari hasil pemeriksaan aparat yang berwenang ditemukan adanya unsur pelanggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran maupun unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat pengawas dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.

Masyarakat berharap BBWS Citanduy melalui Satker SDA OP 4 segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis. Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar pembangunan saluran irigasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.(Tim,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsultan Proyek Oplah Kedungreja Pastikan Pekerja Kini Patuhi Standar K3
Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026
Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS
Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:
Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek Irigasi P3-TGAI di Kamulyan Mencuat,
Sidak Lapangan Proyek Optimasi Lahan di Patimuan,
Diduga Pakai Batu Bekas, Proyek Irigasi P3-TGAI Senilai Rp 195 Juta di Cipari Menuai Sorotan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:59 WIB

Konsultan Proyek Oplah Kedungreja Pastikan Pekerja Kini Patuhi Standar K3

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Ekonomi, Desa Sidamukti dan Cimrutu Gelar Musyawarah Antar Desa Program PISEW 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17 WIB

Sambut 149 Siswa Baru, SMP Sultan Agung Kawunganten Sukses Tutup “MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:50 WIB

Anggaran Hampir Setengah Miliar, Proyek Optimasi Lahan di Kedungreja Diduga Abaikan K3:

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:03 WIB

Pers Kawal Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Mulyasari, Kades Buka Suara

Berita Terbaru