Warga Cibenda Ditemukan Tewas di Legokpari Batukaras, Diduga Serangan Jantung Saat Hendak Memancing

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN — 23/08/2026 – Seorang warga Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, bernama Undang, ditemukan meninggal dunia di kawasan Legokpari, Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026).

Undang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tengkurap dan tubuh terbujur kaku. Saat ditemukan, korban diduga tengah dalam perjalanan menuju lokasi pemancingan.

Kepala Desa Batukaras, Hadi Somantri, mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya joran yang masih berada di tangan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan dia mau memancing, karena sedang menuju tempat pemancingan di pantai. Motornya juga ditunda di saudaranya di Legok Pari,” kata Hadi.

Informasi mengenai penemuan korban pertama kali diterima setelah seorang warga yang hendak memancing kepiting menemukan Undang sekitar pukul 12.30 WIB.

Babinsa Desa Batukaras, Serka Agus Supriadi, mengatakan warga tersebut kemudian turun untuk melaporkan temuan itu kepada Jaga Lembur.

“Jadi pas ditemukan sudah terbujur kaku, lalu turun ke bawah memberitahu Jaga Lembur,” ujar Agus.

Menurut Agus, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad Undang dievakuasi ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan atau visum sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.

“Langsung dibawa ke Puskesmas menjalani visum, sambil menunggu keluarganya,” ungkapnya.

Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Undang dikenal sebagai penjual lengko dan cukup sering pergi memancing ke kawasan Batukaras.

Ia menduga korban mengalami kelelahan ketika sedang menaiki tebing menuju lokasi pemancingan. Kondisi tersebut diduga menyebabkan korban mengalami serangan jantung hingga akhirnya meninggal dunia.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Pihak terkait juga telah melakukan penanganan terhadap jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga:  SESPIMMEN POLRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN PANGANDARAN

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB