PANGANDARAN — 23/08/2026 – Seorang warga Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, bernama Undang, ditemukan meninggal dunia di kawasan Legokpari, Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026).
Undang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tengkurap dan tubuh terbujur kaku. Saat ditemukan, korban diduga tengah dalam perjalanan menuju lokasi pemancingan.
Kepala Desa Batukaras, Hadi Somantri, mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya joran yang masih berada di tangan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemungkinan dia mau memancing, karena sedang menuju tempat pemancingan di pantai. Motornya juga ditunda di saudaranya di Legok Pari,” kata Hadi.
Informasi mengenai penemuan korban pertama kali diterima setelah seorang warga yang hendak memancing kepiting menemukan Undang sekitar pukul 12.30 WIB.
Babinsa Desa Batukaras, Serka Agus Supriadi, mengatakan warga tersebut kemudian turun untuk melaporkan temuan itu kepada Jaga Lembur.
“Jadi pas ditemukan sudah terbujur kaku, lalu turun ke bawah memberitahu Jaga Lembur,” ujar Agus.
Menurut Agus, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jasad Undang dievakuasi ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan atau visum sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Langsung dibawa ke Puskesmas menjalani visum, sambil menunggu keluarganya,” ungkapnya.
Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Undang dikenal sebagai penjual lengko dan cukup sering pergi memancing ke kawasan Batukaras.
Ia menduga korban mengalami kelelahan ketika sedang menaiki tebing menuju lokasi pemancingan. Kondisi tersebut diduga menyebabkan korban mengalami serangan jantung hingga akhirnya meninggal dunia.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Pihak terkait juga telah melakukan penanganan terhadap jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga.
Sysfarras












