BANJAR 25/7/2026 — Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kota Banjar menggelar audiensi di halaman Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Pemuda Pancasila di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Dobo yang sempat memicu isu bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Banjar, Kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan etnis Batak itu, seluruh pihak sepakat menjaga keamanan serta kondusivitas daerah. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan kepada aparat penegak hukum.
Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, mengatakan audiensi dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam meredam potensi konflik sosial yang berkembang setelah insiden tersebut.
Menurutnya, dugaan adanya ucapan yang dinilai menyinggung Suku Sunda dari pihak terduga pelaku telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu konflik antaretnis apabila tidak segera disikapi secara bijak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi meminta pemerintah hadir dan menunjukkan sikap dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami juga terus mengimbau agar persoalan ini tidak melebar menjadi konflik antaretnis,” ujar Irwan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan secara damai serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar juga akan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban dugaan pengeroyokan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian.
“Hari ini kita sepakat bahwa persoalan ini diselesaikan bersama. Pemerintah Kota Banjar juga akan bertanggung jawab terhadap pengobatan korban, sementara proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Sudarsono.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Masyarakat Batak Banjar dan Sekitarnya, Lambok Siahaan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan seluruh warga Kota Banjar apabila terdapat ucapan maupun tindakan oknum yang telah menimbulkan keresahan.
Ia menegaskan bahwa komunitas Batak tidak membenarkan maupun mentoleransi tindakan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.
“Saya atas nama Paguyuban Masyarakat Batak menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Sunda dan seluruh warga Kota Banjar. Ke depan kami siap terus berkoordinasi dengan Pemuda Pancasila, organisasi kemasyarakatan lainnya, serta Pemerintah Kota Banjar untuk menjaga persaudaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan SARA, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjar.
“Kami menjamin proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Mari bersama-sama menjaga situasi Kota Banjar agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga persatuan, menahan diri dari berbagai bentuk provokasi, serta mendukung proses hukum hingga tuntas demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Kota Banjar.
Sysfarras








