Sidareja13 Juli 2026,Fasilitas pedestrian di sepanjang koridor utama Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, dilaporkan lumpuh total dari fungsi utamanya.
Hak pejalan kaki di jalur protokol tersebut kini terampas akibat maraknya alih fungsi trotoar menjadi lahan parkir. kendaraan dan tempat berjualan para pedagang yang mengabaikan regulasi tata kota.
Kondisi ini memicu keprihatinan sekaligus keluhan mendalam dari masyarakat Sidareja.Berdasarkan situasi di lapangan, hampir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tidak lagi menyisakan ruang aman bagi pejalan kaki. Banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang bebas parkir di atas trotoar,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
diperparah dengan menjamurnya lapak pedagang yang menutup akses jalan, membuat estetika pusat kota Sidareja tampak semrawut dan tidak tertata.Dampak dari pembiaran ini, masyarakat yang hendak melintas terpaksa bertaruh nyawa dengan berjalan kaki di badan jalan raya.
Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan publik, mengingat Jalan Jenderal Sudirman merupakan urat nadi lalu lintas yang padat dan rawan memicu kecelakaan.Masyarakat menilai para pelaku usaha dan pemilik kendaraan seolah menutup mata terhadap aturan yang ada.
Oleh karena itu, warga mendesak ketegasan dari Pemerintah Kecamatan Sidareja, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh. Pengembalian fungsi trotoar dinilai mendesak demi mewujudkan tata kota Sidareja yang tertib, indah, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.








