CIAMIS 20/8/2026— Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Situ Hiang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, yang merupakan pekerjaan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan setelah awak media melakukan investigasi ke lokasi.
Pekerjaan tersebut diketahui telah selesai sekitar enam bulan lalu. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat kondisi yang memunculkan sejumlah pertanyaan, salah satunya adanya bagian konstruksi yang diduga telah kembali mendapatkan perbaikan.
Temuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Sebab, apabila pekerjaan memang telah selesai sekitar enam bulan sebelumnya, masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan yang terlihat saat investigasi merupakan bagian dari pemeliharaan, penyempurnaan pekerjaan, atau penanganan terhadap bagian konstruksi yang mengalami persoalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan adanya perbaikan, keberadaan sejumlah pohon pinang yang tetap berdiri di dalam atau di antara pasangan TPT juga menjadi perhatian. Pohon tersebut tidak ditebang ketika pekerjaan konstruksi dilaksanakan.
Keberadaan pohon di area konstruksi tentu menimbulkan pertanyaan teknis, terutama terkait posisi akar dan batang terhadap struktur TPT. Apakah pohon tersebut memang sengaja dipertahankan berdasarkan pertimbangan tertentu, ataukah kondisi tersebut terjadi karena pertimbangan teknis di lapangan?
Jika memang sengaja dipertahankan, Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat perlu menjelaskan maksud dan tujuannya. Apakah sebagai bagian dari upaya mempertahankan vegetasi di sekitar Situ Hiang, atau terdapat pertimbangan lain yang telah diperhitungkan dalam perencanaan konstruksi.
Sebaliknya, apabila pohon tersebut berada tepat di dalam struktur pasangan dan berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi akibat pertumbuhan akar maupun batang, aspek keselamatan dan ketahanan bangunan juga patut menjadi perhatian.
Awak media tidak bermaksud menyimpulkan bahwa keberadaan pohon maupun dugaan perbaikan tersebut merupakan pelanggaran. Namun, kondisi di lapangan perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan untuk Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat
Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai beberapa hal, antara lain apakah pekerjaan TPT Situ Hiang telah diserahterimakan, apakah saat ini masih dalam masa pemeliharaan, serta apa penyebab dan status pekerjaan yang diduga kembali dilakukan di lokasi.
Selain itu, perlu dijelaskan apakah keberadaan pohon pinang di dalam atau di antara pasangan TPT telah diperhitungkan dalam perencanaan teknis. Jika memang sengaja dipertahankan, apa dasar pertimbangan dan tujuan teknis maupun lingkungannya?
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memenuhi aspek mutu, keamanan, ketahanan konstruksi, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan perbaikan tersebut maupun alasan pohon pinang tetap dipertahankan di dalam pasangan TPT.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat maupun pihak pelaksana agar pemberitaan ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.(Tim)












