RIBUAN SISWA TERANCAM TAK DAPAT SEKOLAH! ASAD M NAGIB: PLT RANGKAP WILAYAH AKIBATKAN KEKACAUAN SPMB, LANGGAR AMANAT KONSTITUSI

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI – Kekusutan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 semakin terungkap jelas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar. Asad M Nagib, pemerhati pendidikan sekaligus anggota keluarga besar Rumah Kebangsaan Banyuwangi, menyoroti tajam akar masalah utama: praktik Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) yang menjabat merangkap di beberapa kabupaten dinilai menjadi penyebab utama sistem penerimaan ini berantakan.

Menurutnya, seorang abdi negara yang memegang amanah sebesar urusan pendidikan tidak seharusnya dibebani tugas di berbagai wilayah sekaligus. “Cukup memimpin satu kabupaten saja sudah cukup berat. Jika harus terbagi perhatian ke mana-mana, mana mungkin bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tanggung jawab besar demi anak-anak kita? Ini jelas menjadi sumber utama keruwetan yang kita saksikan hari ini,” tegas Asad dengan lugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran ini sekaligus mencederai amanah konstitusi negara. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan Pasal 28C, sangat ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dasar yang mutlak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Terdapat lima hak yang wajib dipenuhi secara langsung: hak mendapatkan pendidikan, hak pemerintah memberikan segala kemudahan akses, hak pemenuhan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen, serta kewajiban Pemerintah Provinsi melalui Cabang Dinas dan Pemerintah Daerah lewat APBD untuk mewujudkannya.

Namun kenyataannya di lapangan masih jauh dari harapan. “Sampai hearing berlangsung pun, data krusial berapa jumlah pasti siswa yang harus ditampung dibandingkan ketersediaan bangku sekolah belum terungkap secara gamblang. Padahal data ini harus terbuka lebar sebagai informasi publik agar bisa diakses dan diawasi seluruh masyarakat. Sistem daring boleh tetap dipertahankan, namun harus disederhanakan agar tidak menyulitkan orang tua dalam mengurus pendaftaran,” urainya.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah Dilanda Karhutla, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Padahal Kabupaten Banyuwangi sendiri memiliki unggulan program “Garda Ampuh” yang menjamin seluruh siswa tanpa terkecuali berhak dan wajib bisa masuk sekolah. Ironisnya, dalam pembahasan hari ini justru terungkap fakta pahit: masih ada ribuan siswa yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian tempat belajar.

Asad juga menekankan perlunya penelusuran mendalam terkait jalur afirmasi. “Apakah penerima jalur ini sudah tepat sasaran? Apakah datanya bisa dilihat secara transparan? Ketidakterbukaan ini memancing banyak tanda tanya yang harus segera dijawab. Semakin kita dalami proses hari ini, semakin terlihat nyata bahwa peran masing-masing pihak, baik Dinas Pendidikan maupun Komisi IV DPRD, belum berjalan secara maksimal sesuai panggilan tugasnya.”

Oleh karena itu, ia mendesak agar pengawasan dan langkah nyata segera dimaksimalkan. “Jangan sampai ada satu pun anak Banyuwangi yang tidak mendapatkan kelas. Pendidikan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pemenuhan hak asasi yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,” pungkasnya tegas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB