Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan: Belum Lama Selesai, Fisik Bangunan Sudah Retak dan Ambrol

CILACAP26/7/2026 – Pekerjaan lining saluran irigasi di Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, mendadak memantik sorotan publik.

Pasalnya, infrastruktur irigasi di bawah naungan BBWS Citanduy melalui Satker SDA OP 2 yang baru rampung sekitar lima bulan lalu itu kini kondisinya amat memprihatinkan: mengalami keretakan parah di hampir sepanjang fisik bangunan hingga terancam ambrol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi langsung di lokasi, keretakan menganga tampak mengular di berbagai titik vital dinding lining.

Kondisi fisik yang ringkih padahal usianya masih seumur jagung ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar warga terkait mutu pengerjaan, standar material yang digunakan, hingga kualitas pengawasan proyek di lapangan.

“Bangunan ini baru selesai sekitar lima bulan, tapi kondisinya sudah retak-retak di mana-mana dan terancam ambrol.

Kalau pengerjaannya terkesan asal-asalan begini, yang paling dirugikan tentu para petani yang bergantung pada kepastian pasokan air irigasi,” ujar salah seorang warga setempat saat ditemui di lokasi.

Desak Evaluasi Teknis dan Optimalisasi Masa Pemeliharaan
Kondisi tersebut menuntut langkah konkret dari instansi penanggung jawab.

Masyarakat mendesak pihak BBWS Citanduy bersama Satker SDA OP 2 untuk tidak tinggal diam dan segera menerjunkan tim ahli guna melakukan audit teknis secara menyeluruh.

Sejumlah poin penting yang menjadi perhatian publik antara lain:
Tanggung Jawab Masa Pemeliharaan: Mengingat usia pengerjaan baru berjalan lima bulan, proyek ini secara regulasi masih berada dalam Masa Pemeliharaan (Retention Period).

Pihak penyedia jasa/kontraktor pelaksana memiliki kewajiban hukum untuk segera melakukan perbaikan substansial—bukan sekadar penambalan formalitas atau kosmetik semata.

Baca Juga:  KASAT BINMAS POLRESTA BANYUMAS KOMPOL .H. SOETRISNO. SH. MH KHOTBAH JUM'AT DI MASJID NUURUL IKHLAASH

Evaluasi Pengawasan Lapangan: BBWS Citanduy didesak mengevaluasi secara ketat kinerja tim pengawas dan pelaksana proyek agar setiap pembangunan infrastruktur publik benar-benar memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Antisipasi Dampak bagi Sektor Pertanian: Jika keretakan dibiarkan tanpa penanganan permanen, struktur saluran berpotensi jebol saat debit air meningkat.

Hal ini dikhawatirkan dapat melumpuhkan distribusi air ke lahan pertanian warga di wilayah Kedungreja.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penanganan teknis maupun aktivitas perbaikan di titik-titik saluran yang mengalami kerusakan.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), redaksi media ini membuka ruang Hak Jawab dan Hak Klarifikasi seluas-luasnya bagi BBWS Citanduy, Satker SDA OP 2, maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan tanggapan resmi terkait kondisi tersebut.(Tim,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK
Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja
BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling
Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP
Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak
Abrasi Sungai Cileueur Ancam Permukiman, Warga Margayasa Ciamis
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Tersangka FA, 6 Orang Lainnya Bakal Dipanggil Ulang
Pemerintah Akselerasi Swasembada Susu Nasional Melalui Pembangunan Peternakan Sapi Perah Modern di Brebes
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:53 WIB

Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:46 WIB

BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:44 WIB

Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:29 WIB

Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak

Berita Terbaru