Pondasi Tanpa Lantai Kerja, Proyek Irigasi Perpompaan Karanggedang Disorot

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGGEDANG, SIDAREJA5/8/2026 — Pembangunan sarana pendukung pertanian berupa Irigasi Perpompaan bagi Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Karya Sejati di Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menuai perhatian publik.

Proyek bernilai Rp 155.700.000,- dari APBN Kementerian Pertanian RI tersebut diduga dikerjakan dengan metode teknis yang tidak sesuai spesifikasi konstruksi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan Kelompok (UPKK) GAPOKTAN Karya Sejati ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung, berdasarkan Nomor SPK 33.01.169.IRPOM/KPTS/PPK.LIP.2.9.1/SPK/06/2026 tertanggal 23 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan yang ditargetkan melayani lahan seluas 5 hektar ini berlangsung sejak 23 Juni hingga 31 Desember 2026.

Sorotan Metode Pekerjaan Lapangan
Hasil pemantauan langsung di lokasi menunjukkan indikasi kuat adanya pengabaian prosedur teknis pada tahapan struktur pondasi dasar.

Pemasangan struktur pondasi terekam langsung menumpuk besi bertulang di atas tanah tanpa didahului penataan lapisan lantai kerja (Lean Concrete / LC) maupun adukan dasar.

Secara kaidah teknis konstruksi fisik, ketiadaan lapisan lantai kerja berisiko tinggi terhadap ketahanan struktur.

Kondisi tersebut dapat memicu kelembapan tanah yang merusak beton, mempercepat korosi pada rangka besi, hingga menurunkan stabilitas bangunan dalam jangka panjang.

Hal ini memicu dugaan bahwa pengerjaan di lapangan mengabaikan petunjuk teknis (Juknis) maupun Detail Engineering Design (DED) yang ditetapkan.

Awak Media Berusaha Konfirmasi, Ketua Gapoktan Enggan Berkomentar
Guna menguji kebenaran informasi dan menerapkan asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Ketua GAPOKTAN Karya Sejati di lokasi kegiatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua GAPOKTAN belum memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi terkait sorotan metode pengerjaan pondasi tersebut.

Baca Juga:  Polres Pangandaran ikut Tanam Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi

Desakan Pengawasan dan Evaluasi Teknis
Bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mengairi lahan pertanian warga Karanggedang ini sangat vital bagi peningkatan produktivitas petani.

Keberlanjutan dan ketahanan fisik bangunan menjadi kunci agar manfaat bantuan negara ini tidak sia-sia.

Masyarakat serta pemerhati pembangunan setempat berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Tim Teknis Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung segera melakukan evaluasi dan peninjauan langsung ke lapangan.

Langkah korektif dinilai penting agar seluruh proses pengerjaan dikembalikan pada standar spesifikasi baku demi menjamin kualitas serta usia pakai bangunan.(Muknanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB