Plang ‘Tanah Milik’ Muncul di Kawasan Pantai Madasari Pangandaran, Warga Desak Audit Sertifikat dan Status Tanah Harim

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN 3/8/2026 – Kemunculan papan bertuliskan “Tanah Milik” di kawasan pesisir Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, memicu polemik di tengah masyarakat. Lokasi yang selama ini dikenal sebagai kawasan tanah harim atau sempadan pantai diduga telah memiliki sertifikat hak milik, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait legalitas dan status kepemilikan lahan tersebut.

Keberadaan plang tersebut menjadi perbincangan luas, termasuk di media sosial. Warga mempertanyakan status lahan yang selama ini digunakan sebagai akses menuju pantai sekaligus jalur aktivitas para nelayan.

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Kecamatan Cimerak turun langsung ke lokasi untuk menemui warga serta meninjau kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Masyarakat Peduli Madasari, Indra, mengatakan masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Pangandaran, hingga Pemerintah Desa Madasari terkait status kepemilikan lahan yang diduga berada di kawasan sempadan pantai tersebut.

Menurut Indra, persoalan ini tidak hanya menyangkut satu bidang tanah, melainkan diduga melibatkan sejumlah lahan di sepanjang pesisir Pantai Madasari yang selama ini dikenal sebagai tanah harim.

“Kami merasa prihatin karena di lokasi yang selama ini menjadi akses umum masyarakat dan nelayan kini muncul papan bertuliskan tanah milik, bahkan disertai larangan masuk tanpa izin pemilik. Kondisi ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Ia menilai, apabila benar terdapat sertifikat hak atas tanah di kawasan yang semestinya menjadi ruang publik, kondisi tersebut berpotensi membatasi akses masyarakat menuju pantai serta mengganggu aktivitas nelayan yang setiap hari memanfaatkan jalur tersebut.

Indra mengungkapkan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Pemerintah Desa Madasari mengenai batas antara tanah milik dan tanah harim. Berdasarkan peta yang diperlihatkan pemerintah desa, terdapat sejumlah bidang tanah yang telah tercatat sebagai lahan bersertifikat.

Baca Juga:  Meriahkan dan Rayakan HUT Ke-81 RI PAC Pemuda Pancasila Bantarsari MPC Cilacap Ajak Masyarakat perkuat persatuan

Temuan tersebut, lanjutnya, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan pertanahan.

“Kalau memang tanah harim tidak bisa disertifikatkan, mengapa di lokasi ini justru muncul sertifikat? Sementara di tempat lain masyarakat tidak bisa mengurus sertifikat karena alasan lahannya merupakan tanah harim. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Indra juga menyoroti adanya dugaan bidang tanah yang telah bersertifikat meski lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai. Sebaliknya, terdapat lahan yang posisinya lebih jauh dari garis pantai namun masih dikategorikan sebagai tanah harim.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pertanahan.

Atas dasar itu, Forum Masyarakat Peduli Madasari mendesak Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan audit terhadap proses penerbitan sertifikat serta inventarisasi ulang kawasan sempadan Pantai Madasari. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang publik di kawasan pesisir tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap tanah harim tetap dipertahankan sesuai aturan. Jangan sampai akses publik dan ruang bersama masyarakat di kawasan pantai perlahan berubah menjadi kepemilikan pribadi,” pungkas Indra.

Sysfarras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB