PANGANDARAN (21 Juli 2026) — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus melakukan langkah progresif dalam mewujudkan transformasi digital birokrasi.
Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Virtual bertajuk “Aktivasi Akun Email Dinas & Registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)” yang diperuntukkan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pangandaran, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan membekali para aparatur negara dengan perangkat kerja digital yang sah, aman, dan efisien untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penguatan Identitas Digital dan Keaslian Dokumen
Fasilitas Email Dinas resmi menggunakan domain pemerintah daerah berakhiran pangandarankab.go.id. Penggunaannya menjadi identitas digital resmi aparatur negara yang memisahkan urusan personal dan kedinasan, sehingga meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, serta keamanan lalu lintas data pemerintahan.
Sementara itu, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi merupakan bentuk digital dari tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum sah dan mengikat. TTE yang didukung sertifikat elektronik memastikan identitas penandatangan terverifikasi serta menjamin isi dokumen tidak dapat dimanipulasi setelah ditandatangani.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Galih Avomegi, menegaskan bahwa adopsi Email Dinas dan TTE berfokus utama pada peningkatan kepuasan masyarakat.
“Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. TTE memiliki manfaat yang sangat masif bagi pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari hanya karena pejabat atau pegawai yang berwenang sedang tugas luar untuk menandatangani dokumen fisik.
Dengan TTE, proses pengesahan dokumen, perizinan, atau surat-surat administratif warga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara real-time. Pelayanan menjadi jauh lebih responsif, hemat waktu, humanis, dan transparan,” tegas Galih.
Keamanan Siber Berstandar BSrE BSSN
Dari sisi teknis, Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi yang membidangi Persandian, Rifki Prathama, menjelaskan bahwa proses aktivasi diawali dengan pendaftaran Email Dinas sebagai syarat utama sebelum mendaftarkan TTE.
TTE yang digunakan diterbitkan langsung oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kehadiran sertifikasi ini menjamin integritas data dan keamanan siber dokumen administrasi daerah dari risiko pemalsuan.
Progres Registrasi Capai 55,27%
Verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Yogi Sulistia, melaporkan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan antusias.
“Saat ini, progres registrasi terus berjalan secara bertahap. Hingga hari ini, capaian registrasi TTE telah menyentuh angka 55,27% dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Kami dari tim teknis terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai yang diajukan dapat segera memiliki TTE yang aktif dan siap digunakan,” jelas Yogi.
Dengan percepatan registrasi TTE hingga tingkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pangandaran berharap tidak ada lagi hambatan administratif (bottleneck) dalam pelayanan birokrasi, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih lincah dan responsif sejalan dengan semangat Pangandaran Melesat.
Sysfarras








