CILACAP, 25 JULI 2026 — Pendangkalan parah yang melanda alur Sungai Kalen Ori di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, melumpuhkan total urat nadi perekonomian warga lokal.
Aliran sungai yang menjadi jalur utama transportasi perairan darat bagi nelayan sungai/sungai lokal, pembudidaya sidat, hingga sarana angkut hasil panen petani kini nyaris tidak dapat difungsikan saat debit air surut.
Tebalnya endapan sedimentasi lumpur membuat perahu motor milik nelayan sungai kerap kandas di tengah alur sungai, sehingga memaksa mereka mengeluarkan tenaga ekstra untuk mendorong perahu hingga ke daratan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Bupati Cilacap dan Pihak Berwenang, kami mohon bantuan untuk segera menormalisasi Sungai Kalen Ori. Nelayan di sini sangat sengsara kalau mau pulang mencari ikan di sungai.
Kami harus mendorong perahu sejauh 2 sampai 3 kilometer karena airnya habis, hanya tersisa endapan lumpur tebal,” ujar Ngadimun, perwakilan nelayan sungai Desa Kaliwungu.
Ancaman Sektor Perikanan Darat, Budidaya Sidat, dan Pertanian
Ngadimun menyuarakan keprihatinan mendalam atas kontrasnya kondisi infrastruktur sungai dengan potensi daerah.
Desa Kaliwungu selama ini dikenal luas sebagai salah satu kawasan potensi nelayan sungai serta sentra budidaya ikan sidat terbesar di Cilacap.
Namun, tidak adanya penanganan pendangkalan sungai mengancam keberlanjutan mata pencaharian warga pedalaman.
Dampak pendangkalan Sungai Kalen Ori secara signifikan melumpuhkan dua sektor utama perairan darat:
Sektor Nelayan Sungai & Budidaya Sidat:
Perahu nelayan lokal kandas dan tidak dapat menyusuri sungai secara efisien.
Keterlambatan aktivitas pencarian ikan mengganggu pasokan ikan sungai lokal dan mengancam rantai dingin budidaya sidat.
Sektor Pertanian & Logistik Padi:
Para petani di sepanjang bantaran sungai kesulitan mengangkut hasil panen padi menggunakan jalur air, sehingga memicu lonjakan biaya angkut dan melambatnya proses distribusi pascapanen.
Urgent Call:
Pembagian Peran BBWS Citanduy dan Pemkab Cilacap
Guna mengurai permasalahan ini, warga masyarakat Desa Kaliwungu mendorong adanya tindakan nyata dari dua
institusi kunci:
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy
(Kementerian PUPR): Sebagai pemegang kewenangan teknis atas pemeliharaan, pengawasan, dan pengelolaan sungai di wilayah sungai terkait, BBWS Citanduy didesak untuk mengalokasikan anggaran dan menyusun langkah darurat pengerukan (normalisasi) sedimentasi Sungai Kalen Ori.
Pemerintah Kabupaten Cilacap: Selaku pemangku wilayah, Penjabat (Pj) Bupati Cilacap beserta Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap diharapkan bertindak proaktif dalam memfasilitasi audiensi, mengawal rekomendasi teknis, serta menjembatani aspirasi nelayan sungai lokal langsung ke BBWS Citanduy.
Warga berharap sinergi dan langkah cepat dapat segera direalisasikan sebelum pendangkalan sungai berdampak lebih luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat pedalaman di Kecamatan Kedungreja.(Red)








