Ketua Kelompok P3A Rahayu Sebut Ada Perubahan, Media Soroti Kemiringan Saluran

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Cilacap26/7/2026-Media Cahaya Nusantara – Ketua Kelompok Tani P3A Rahayu, Uteng (Teteng), menyampaikan kepada Media Cahaya Nusantara bahwa pada pekerjaan Program Optimasi Lahan Non Rawa (OPLAH) di Dusun Tameng, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, telah dilakukan perubahan pada pekerjaan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana penerapan perubahan tersebut di lapangan, khususnya terkait elevasi dan kemiringan dasar saluran. Kemiringan saluran merupakan aspek penting agar air dapat mengalir dengan baik menuju lahan pertanian. Apabila kemiringan tidak sesuai dengan perencanaan teknis, dikhawatirkan aliran air menjadi tidak lancar, bahkan dapat menimbulkan genangan pada saluran.

Sebelumnya, Ketua Kelompok menyampaikan bahwa spesifikasi pekerjaan meliputi ketebalan lantai 20 sentimeter, tinggi 50 sentimeter, lebar bagian atas (top) kanan dan kiri masing-masing 30 sentimeter, serta lebar lantai 40 sentimeter. Namun, berdasarkan hasil pengukuran tim Media Cahaya Nusantara di lapangan, diduga ketebalan lantai pada salah satu titik sekitar 6 sentimeter. Temuan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi teknis yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila benar telah dilakukan perubahan konstruksi, maka perubahan tersebut perlu dipastikan tetap memenuhi spesifikasi teknis, termasuk menjaga elevasi dan kemiringan saluran agar fungsi irigasi tidak terganggu. Bila hasil pemeriksaan teknis nantinya menunjukkan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi, maka perbaikan dapat saja diperlukan sesuai rekomendasi instansi yang berwenang. Keputusan mengenai apakah seluruh lantai harus dibongkar atau diperbaiki merupakan kewenangan pihak teknis setelah dilakukan pemeriksaan.

Media Cahaya Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua Kelompok Tani P3A Rahayu, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Panji.)

Baca Juga:  Sinergi Tradisi dan Rasa Syukur, Pemdes Klaces Sukses Gelar 'Slametan Bumi dan Laut'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK
Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja
BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling
Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP
Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak
Abrasi Sungai Cileueur Ancam Permukiman, Warga Margayasa Ciamis
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Tersangka FA, 6 Orang Lainnya Bakal Dipanggil Ulang
Pemerintah Akselerasi Swasembada Susu Nasional Melalui Pembangunan Peternakan Sapi Perah Modern di Brebes
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:44 WIB

PEMUDA PANCASILA PARIGI SOROTI RENTENIR BERKEDOK KOPERASI, MINTA APARAT BERTINDAK

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:53 WIB

Tanggapan Pelaksana Lapangan Terkait Pekerjaan Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:46 WIB

BPJS Kesehatan Pangandaran Permudah Layanan Peserta JKN Lewat PANDAWA, Mobile JKN hingga BPJS Keliling

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:44 WIB

Mewujudkan Ekonomi Desa yang Mandiri: Musyawarah Desa Sarwadadi Bahas Lokasi Gedung KDMP

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:29 WIB

Ida Nurlaela: Sinergi Ulama dan Pemerintah Jadi Kunci Membangun Pangandaran yang Maju dan Berakhlak

Berita Terbaru