Ketua Kelompok P3A Rahayu Sebut Ada Perubahan, Media Soroti Kemiringan Saluran

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Cilacap26/7/2026-Media Cahaya Nusantara – Ketua Kelompok Tani P3A Rahayu, Uteng (Teteng), menyampaikan kepada Media Cahaya Nusantara bahwa pada pekerjaan Program Optimasi Lahan Non Rawa (OPLAH) di Dusun Tameng, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, telah dilakukan perubahan pada pekerjaan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana penerapan perubahan tersebut di lapangan, khususnya terkait elevasi dan kemiringan dasar saluran. Kemiringan saluran merupakan aspek penting agar air dapat mengalir dengan baik menuju lahan pertanian. Apabila kemiringan tidak sesuai dengan perencanaan teknis, dikhawatirkan aliran air menjadi tidak lancar, bahkan dapat menimbulkan genangan pada saluran.

Sebelumnya, Ketua Kelompok menyampaikan bahwa spesifikasi pekerjaan meliputi ketebalan lantai 20 sentimeter, tinggi 50 sentimeter, lebar bagian atas (top) kanan dan kiri masing-masing 30 sentimeter, serta lebar lantai 40 sentimeter. Namun, berdasarkan hasil pengukuran tim Media Cahaya Nusantara di lapangan, diduga ketebalan lantai pada salah satu titik sekitar 6 sentimeter. Temuan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi teknis yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila benar telah dilakukan perubahan konstruksi, maka perubahan tersebut perlu dipastikan tetap memenuhi spesifikasi teknis, termasuk menjaga elevasi dan kemiringan saluran agar fungsi irigasi tidak terganggu. Bila hasil pemeriksaan teknis nantinya menunjukkan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi, maka perbaikan dapat saja diperlukan sesuai rekomendasi instansi yang berwenang. Keputusan mengenai apakah seluruh lantai harus dibongkar atau diperbaiki merupakan kewenangan pihak teknis setelah dilakukan pemeriksaan.

Media Cahaya Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua Kelompok Tani P3A Rahayu, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Panji.)

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Sebut Korupsi di Bogor Berakar Sistematis, Prof. Sutan Nasomal Minta KPK Jangan Basa-Basi

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Berita Terbaru