CIAMIS 21/8/2026— Pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (OPJIT) Tahun Anggaran 2026 oleh Kelompok Tani Tengger Jaya di Desa Tenggerraharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, memicu sorotan publik terkait akuntabilitas dan jaminan mutu konstruksi.
Proyek yang dibiayai APBN ini diduga mengalami deviasi pelaksanaan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis), gambar kerja potongan melintang, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan investigasi lapangan dan komparasi dokumen perencanaan, terdapat dua poin krusial yang disinyalir menyimpang dari spesifikasi teknis bangunan air:
Dugaan Batalnya Realisasi Pemadatan Mekanis (Plate Compactor):
Sesuai alokasi anggaran RAB, item pekerjaan mencakup sewa stamper (pemadat mekanis) untuk rekayasa geoteknik dasar.
Alat ini dipersyaratkan untuk memadatkan subgrade (tanah dasar galian) sebelum pemasangan pasir urug, serta pemadatan kembali tanah timbunan (backfill) pada bahu saluran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini vital untuk mengantisipasi differential settlement (penurunan tanah tidak merata) dan risiko pergeseran lateral (slope failure). Namun, indikasi penggunaan pemadat mekanis disinyalir tidak terealisasi di lapangan.
Discrepancy Material Lapisan Landasan Saluran (Bedding Layer):
Acuan gambar kerja potongan melintang (P.0) mewajibkan landasan lantai saluran menggunakan sand bedding (pasir urug) setebal 5 cm yang berfungsi sebagai lapisan drainase dan peredam tegangan struktural.
Di lokasi kerja, konstruksi dasar diduga langsung diaplikasikan adukan semen beragregat kasar (lean concrete atau batu pecah kecil).
Perubahan metodologi ini berisiko memicu retak suplesi dan penurunan kekedapan air akibat distribusi beban yang tidak terevaluasi.
Deviasi pada metodologi konstruksi ini berpotensi mereduksi efisiensi hidrolis serta memperpendek umur teknis (service life) infrastruktur irigasi dalam menahan beban erosi internal maupun tekanan hidrostatik.
Atas temuan tersebut, Balai Pelatihan dan Informasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Bandung beserta Pemerintah Kabupaten Ciamis didorong untuk segera menginstruksikan tim audit teknis guna melakukan pengawasan mutu (quality control) dan verifikasi faktual.
Evaluasi menyeluruh diperlukan agar seluruh alokasi anggaran direalisasikan secara presisi demi menjamin keberlanjutan pasokan air bagi kawasan pertanian penerima manfaat.
( Tim,red)












