Diduga Sebagian Pondasi Tidak Digali, Proyek P3-TGAI di Desa Bungbulang Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Cilacap25/7/2026 – Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa peningkatan jaringan irigasi D.I. Ciraja 1 di Desa Bungbulang, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, menjadi perhatian setelah tim Media Cahaya Nusantara melakukan investigasi langsung ke lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy dengan nilai bantuan sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Bangun Karya dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil investigasi di lapangan, tim media menemukan adanya beberapa bagian pekerjaan yang diduga tidak dilakukan penggalian pondasi sebelum pasangan batu dipasang.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang berpotensi mengurangi volume pekerjaan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan teknis.

Sebagai upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, tim Media Cahaya Nusantara telah berusaha menghubungi Ketua Kelompok P3A Bangun Karya, Bagio, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan karena tidak membalas pesan maupun menjawab panggilan telepon.

Media juga memberikan kesempatan kepada pihak Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy, PPK, maupun tim pendamping untuk memberikan penjelasan atas hasil pekerjaan tersebut.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, maka diharapkan dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kualitas pembangunan serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Media Cahaya Nusantara tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga pemberitaan dapat tersaji secara akurat, berimbang, dan sesuai fakta.( Asep.s/tem)

Baca Juga:  Rotasi Kepemimpinan Kemenag Pangandaran, Dr. H. Asep Barhia Resmi Jabat Kepala Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta
Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  
Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan
Panitia pilkades sidamulya tetapkan dpt sebanyak 3.514 pemilih terbagi menjadi 3 tps
Plang Larangan Merokok di Pangandaran Ramai Disorot, Dinkes Buka Suara: Bukan Sekadar Ancaman Sanksi
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Datangi Imigrasi Depok, disambut langsung Kakanim Depok*

Sabtu, 26 September 2026 - 06:13 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penggelapan Jual Beli Mobil, Korban Rugi Rp115 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 02:45 WIB

Lubang Perbaikan Jalan di Jalinsum Way Kanan Telan 10 Korban, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Sabtu, 26 September 2026 - 01:53 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN  

Jumat, 25 September 2026 - 13:58 WIB

Polresta Banyumas Gagalkan Pencurian Kabel BTS Di Purwokerto, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru