Satu Dekade Berturut-turut, Kejaksaan RI Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Nilai Tindak Lanjut 94,8%

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 3/9/2026 – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama 10 tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan secara resmi pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung berhasil meraih nilai 94,8% dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Angka ini jauh melampaui rata-rata pencapaian standar nasional sebesar 75%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia,” tegas Nyoman Adhi dalam keterangannya.

Atas raihan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK RI yang telah bekerja selama 95 hari mengawal transparansi keuangan di lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga aset dan anggaran negara.

Meski demikian, Jaksa Agung secara tegas mengingatkan insan Adhyaksa untuk tidak bersikap jemawa.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian, melainkan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh lembaga penegak hukum. Mempertahankan prestasi selama sepuluh tahun membawa tanggung jawab yang jauh lebih berat di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.

Enam Langkah Strategis Kejaksaan RI

Menanggapi catatan dan temuan dalam LHP, Jaksa Agung memerintahkan seluruh satuan kerja (satker) untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan. Sebagai langkah konkrit, Jaksa Agung mengeluarkan 6 (enam) instruksi penekanan:

Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko.

Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga:  Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa

Penguatan Tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Percepatan Penyelesaian Piutang dan Optimalisasi Aset Rampasan.

Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Optimalisasi Digitalisasi dan Integrasi Data (Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, BMN, PNBP, dan Pengawasan).

“Predikat WTP harus dipertahankan melalui budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambah Jaksa Agung.

Acara penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung berharap sinergi kuat antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjalin demi mewujudkan good governance di Indonesia.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa
Bansos Beras di Ciporos Dipertanyakan, RT Sebut Ada Mekanisme Pemerataan bagi Warga
Diduga Penyerobotan Aset Negara di Patimuan, BBWS Citanduy Turun Langsung Ke Lapangan
Pemdes Sidamulya Gelar Evaluasi DPS Pilkades, Sekdes Minta Sinkronisasi Data Warga Dipercepat
Warga Desak Pemkab Banyumas Tinjau Pengelolaan Program Air Bersih, Bantuan Ternak dan Aset Desa di Karangluwas kec. Jati lawang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa

Kamis, 24 September 2026 - 06:57 WIB

Bansos Beras di Ciporos Dipertanyakan, RT Sebut Ada Mekanisme Pemerataan bagi Warga

Senin, 14 September 2026 - 09:23 WIB

Diduga Penyerobotan Aset Negara di Patimuan, BBWS Citanduy Turun Langsung Ke Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 03:28 WIB

Pemdes Sidamulya Gelar Evaluasi DPS Pilkades, Sekdes Minta Sinkronisasi Data Warga Dipercepat

Kamis, 3 September 2026 - 14:12 WIB

Satu Dekade Berturut-turut, Kejaksaan RI Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Nilai Tindak Lanjut 94,8%

Berita Terbaru