Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP 24/9/2027 – Pemerintah Desa Tambakreja menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Kamis (24/9/2026). Agenda tahunan ini berfokus pada pembahasan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tambakreja, Sukiman. Musyawarah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektor agar perencanaan pembangunan desa tepat sasaran serta berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat.

“Musrenbangdes merupakan fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas teknis, dan seluruh elemen masyarakat Tambakreja sangat dibutuhkan agar program prioritas yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa Tambakreja, Sukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Tim Musrenbang Kecamatan Kedungreja, yang meliputi:

Camat dan Sekcam Kedungreja

Kasi Trantib dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM)

Pendamping Desa

Unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas)

Jajaran Kepala UPT dan perwakilan instansi teknis, antara lain UPT PUPR, DKLH, PSDA, Balai Penyuluhan Pertanian (BP Pertanian), BPBD, PLKB, serta BBWS Citanduy.

Selain jajaran pemerintah dan instansi terkait, musyawarah ini turut menghadirkan seluruh komponen perwakilan masyarakat Desa Tambakreja, di antaranya:

Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Desa

Kader Posyandu

Ketua RT dan RW se-Desa Tambakreja

Karang Taruna

Satuan Linmas

Kepala Sekolah/Pimpinan Lembaga Pendidikan (PAUD, TK, SD, MI, hingga SMP)

Kelompok Tani

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)


Melalui forum musyawarah ini, seluruh peserta menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan dan pertanian, perbaikan sarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Diduga Penyerobotan Aset Negara di Patimuan, BBWS Citanduy Turun Langsung Ke Lapangan

Dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 yang telah disepakati ini nantinya menjadi acuan utama Pemerintah Desa Tambakreja dalam merealisasikan program kerja demi mewujudkan desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bansos Beras di Ciporos Dipertanyakan, RT Sebut Ada Mekanisme Pemerataan bagi Warga
Diduga Penyerobotan Aset Negara di Patimuan, BBWS Citanduy Turun Langsung Ke Lapangan
Pemdes Sidamulya Gelar Evaluasi DPS Pilkades, Sekdes Minta Sinkronisasi Data Warga Dipercepat
Satu Dekade Berturut-turut, Kejaksaan RI Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Nilai Tindak Lanjut 94,8%
Warga Desak Pemkab Banyumas Tinjau Pengelolaan Program Air Bersih, Bantuan Ternak dan Aset Desa di Karangluwas kec. Jati lawang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa

Kamis, 24 September 2026 - 06:57 WIB

Bansos Beras di Ciporos Dipertanyakan, RT Sebut Ada Mekanisme Pemerataan bagi Warga

Senin, 14 September 2026 - 09:23 WIB

Diduga Penyerobotan Aset Negara di Patimuan, BBWS Citanduy Turun Langsung Ke Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 03:28 WIB

Pemdes Sidamulya Gelar Evaluasi DPS Pilkades, Sekdes Minta Sinkronisasi Data Warga Dipercepat

Kamis, 3 September 2026 - 14:12 WIB

Satu Dekade Berturut-turut, Kejaksaan RI Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Nilai Tindak Lanjut 94,8%

Berita Terbaru