CILACAP 24/9/2027 – Pemerintah Desa Tambakreja menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Kamis (24/9/2026). Agenda tahunan ini berfokus pada pembahasan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tambakreja, Sukiman. Musyawarah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektor agar perencanaan pembangunan desa tepat sasaran serta berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat.
“Musrenbangdes merupakan fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas teknis, dan seluruh elemen masyarakat Tambakreja sangat dibutuhkan agar program prioritas yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa Tambakreja, Sukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Tim Musrenbang Kecamatan Kedungreja, yang meliputi:
Camat dan Sekcam Kedungreja
Kasi Trantib dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Pendamping Desa
Unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas)
Jajaran Kepala UPT dan perwakilan instansi teknis, antara lain UPT PUPR, DKLH, PSDA, Balai Penyuluhan Pertanian (BP Pertanian), BPBD, PLKB, serta BBWS Citanduy.
Selain jajaran pemerintah dan instansi terkait, musyawarah ini turut menghadirkan seluruh komponen perwakilan masyarakat Desa Tambakreja, di antaranya:
Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Desa
Kader Posyandu
Ketua RT dan RW se-Desa Tambakreja
Karang Taruna
Satuan Linmas
Kepala Sekolah/Pimpinan Lembaga Pendidikan (PAUD, TK, SD, MI, hingga SMP)
Kelompok Tani
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Melalui forum musyawarah ini, seluruh peserta menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan dan pertanian, perbaikan sarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal.
Dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 yang telah disepakati ini nantinya menjadi acuan utama Pemerintah Desa Tambakreja dalam merealisasikan program kerja demi mewujudkan desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera.
Red.












