TPT Situ Hiang Panjalu Disorot, Pohon di Dalam Pasangan dan Dugaan Perbaikan Jadi Pertanyaan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS 20/8/2026— Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Situ Hiang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, yang merupakan pekerjaan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan setelah awak media melakukan investigasi ke lokasi.

Pekerjaan tersebut diketahui telah selesai sekitar enam bulan lalu. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat kondisi yang memunculkan sejumlah pertanyaan, salah satunya adanya bagian konstruksi yang diduga telah kembali mendapatkan perbaikan.

Temuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Sebab, apabila pekerjaan memang telah selesai sekitar enam bulan sebelumnya, masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan yang terlihat saat investigasi merupakan bagian dari pemeliharaan, penyempurnaan pekerjaan, atau penanganan terhadap bagian konstruksi yang mengalami persoalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan adanya perbaikan, keberadaan sejumlah pohon pinang yang tetap berdiri di dalam atau di antara pasangan TPT juga menjadi perhatian. Pohon tersebut tidak ditebang ketika pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Keberadaan pohon di area konstruksi tentu menimbulkan pertanyaan teknis, terutama terkait posisi akar dan batang terhadap struktur TPT. Apakah pohon tersebut memang sengaja dipertahankan berdasarkan pertimbangan tertentu, ataukah kondisi tersebut terjadi karena pertimbangan teknis di lapangan?

Jika memang sengaja dipertahankan, Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat perlu menjelaskan maksud dan tujuannya. Apakah sebagai bagian dari upaya mempertahankan vegetasi di sekitar Situ Hiang, atau terdapat pertimbangan lain yang telah diperhitungkan dalam perencanaan konstruksi.

Sebaliknya, apabila pohon tersebut berada tepat di dalam struktur pasangan dan berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi akibat pertumbuhan akar maupun batang, aspek keselamatan dan ketahanan bangunan juga patut menjadi perhatian.

Awak media tidak bermaksud menyimpulkan bahwa keberadaan pohon maupun dugaan perbaikan tersebut merupakan pelanggaran. Namun, kondisi di lapangan perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Perbaikan Lening Saluran Irigasi di Blok BN 8 Rawaapu Jadi Perhatian, PPK Minta Pelaksana Ikuti Gambar dan Instruksi Pengawasan

Pertanyaan untuk Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat

Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai beberapa hal, antara lain apakah pekerjaan TPT Situ Hiang telah diserahterimakan, apakah saat ini masih dalam masa pemeliharaan, serta apa penyebab dan status pekerjaan yang diduga kembali dilakukan di lokasi.

Selain itu, perlu dijelaskan apakah keberadaan pohon pinang di dalam atau di antara pasangan TPT telah diperhitungkan dalam perencanaan teknis. Jika memang sengaja dipertahankan, apa dasar pertimbangan dan tujuan teknis maupun lingkungannya?

Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memenuhi aspek mutu, keamanan, ketahanan konstruksi, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan perbaikan tersebut maupun alasan pohon pinang tetap dipertahankan di dalam pasangan TPT.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat maupun pihak pelaksana agar pemberitaan ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN
Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid
Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi
Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor*
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:13 WIB

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN, PUNGUTAN LIAR, DAN/ATAU GRATIFIKASI TERHADAP PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Di duga pungutan 10 Ribu per siswa di SDN 2 Pejagoan dikeluhkan beberapa wali murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Sambut Kunjungan Outing Class SLB Negeri Widi Asih Parigi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

Soal Proyek Sumur Bor Rp 56 Juta: Kakam Bali Sadhar Tengah Bungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:09 WIB