Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Berita
Bidang Humas Polda Jateng
Kamis, 13 Agustus 2026

Polda Jateng – Kota Surakarta | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surakarta pada Rabu (12/8). Seorang pria berinisial P (31) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 10 gram.

Tersangka P merupakan warga Kel. Wonokerto Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, dan diketahui pernah menjalani perkara narkotika pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai aktivitas tersangka yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Surakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta kamar kos tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 10 gram. Selain itu, turut diamankan satu set alat hisap sabu atau bong, korek api, serta satu unit timbangan elektrik.

Dalam keterangannya Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya. Kami tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,” ujar Kombespol .Yos Guntur. Kamis (13/8)

Ia menambahkan, riwayat tersangka sebagai residivis menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya potensi pengulangan tindak pidana.

Baca Juga:  Optimalkan Saluran Irigasi Desa, Pelaksanaan P3-TGAI Berbasis Swakelola Diharapkan Naikkan Frekuensi Panen

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” tegasnya.

Kombespol. Yos Guntur juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahayanya,” ujar Kombespol Yuliyanto.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacahayanusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET
Gerak Cepat Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bersama Warga, Kebakaran Hutan di Pesahangan Berhasil Dipadamkan
*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Kejati Jateng Tahan Dua Tersangka Kredit Modal Salah Satu Bank BUMN di Semarang Senilai Rp4,9 Miliar
Optimalkan Kinerja Lapangan, KPH Banyumas Barat Gelar Monev Pembinaan Karyawan dan Sosialisasi Tenaga Alih Daya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:58 WIB

Pemeliharaan Irigasi BBWS Citanduy OP 3 Berlangsung, Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:50 WIB

*Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri dan 6.500 Eks Anggota JI Perkuat Komitmen Kebangsaan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus

Berita Terbaru

Uncategorized

DANDIM PANGANDARAN EVALUASI 5 JEMBATAN LAIN PASCA INSIDEN PONGPET

Senin, 31 Agu 2026 - 08:32 WIB